Pemuda Palestina di Al-Quds jadi target Israel

Menurut pengacara pembela, penangkapan tersebut dilakukan selama tiga bulan, dan para tahanan diinterogasi atas tuduhan terkait dengan kehadiran, aktivitas dan ketertarikan mereka terhadap berita yang berkaitan dengan Masjid Al-Aqsa.

BY Edited Tue,18 Jul 2017,11:37 AM
3.jpg

SPNA - Gaza City

Al-Quds, SPNA - Selama beberapa bulan, pihak berwenang pendudukan Israel telah menahan 13 pemuda Palestina di kota al-Quds atas tuduhan bergabung dalam organisasi politik yang dilarang berdasarkan undang-undang Israel yang disebut "Organisasi Pemuda Al-Aqsa". Awal bulan ini, polisi Israel mengajukan dakwaan terhadap lima orang diantara mereka.

 

Menurut pengacara pembela, penangkapan tersebut dilakukan selama tiga bulan, dan para tahanan diinterogasi atas tuduhan terkait dengan kehadiran, aktivitas dan ketertarikan mereka terhadap berita yang berkaitan dengan Masjid Al-Aqsa.

Sembari tuduhan diajukan terhadap Mahmoud Abdellatif, Thaer Abu Sbeih, Ayoub Zalloum, Muhammad Al-Bakri dan Imad Abu Sneineh, pemuda yang yang lainnya masih dalam penyelidikan dan menunggu dakwaan yang jelas dan tepat terhadap mereka.

 

Dakwaan

Dalam dakwaan yang diajukan sampai saat ini, tuduhan utama adalah yang terkait keterlibatan mereka sebagai anggota organisasi politik terlarang, Pemuda Al-Aqsa. Pada bulan Agustus 2011, mantan Menteri Pertahanan Ehud Barak mengeluarkan sebuah keputusan yang menyatakan bahwa kelompok ini adalah organisasi teroris.

 

Menurut dakwaan tersebut, penuntut Israel mengklaim bahwa ini adalah "organisasi" yang anggotanya secara teratur mengunjungi Masjid Al-Aqsa, mengatur kegiatan yang terkait dengannya, dan bahwa mereka merencanakan untuk menghadapi pemukim yang menyerbu masjid.

 

Tuduhan tersebut juga merujuk pada partisipasi mereka dalam sebuah kelompok di WhatsApp, di mana mereka bertukar informasi tentang serangan para pemukim ke masjid tersebut, seperti yang diklaim oleh polisi pendudukan Israel.

 

Dalam upaya membesar-besarkan kegiatan ini, kelompok tersebut telah dikaitkan dengan martir Mesbah Abu Sbeih yang mengaku sebagai salah satu pendirinya. Dialah yang melakukan aksi baku tembak yang menewaskan dua tentara Israel pada bulan Oktober 2016.

 

Dalam sebuah wawancara dengan pengacara Hamza Qutaina, salah satu dari empat pengacara yang bertanggung jawab untuk menindaklanjuti kasus tahanan pemuda tersebut, mengatakan bahwa tuduhan ini bukan hal baru di pengadilan Israel dan bahwa selama enam tahun terakhir Israel telah menuduh sejumlah Pemuda Palestina di Yerusalem dengan tuduhan yang sama. Dia yakin ini adalah upaya otoritas pendudukan untuk mengkriminalkan kehadiran Muslim di Al-Aqsa.

 

Dia merujuk pada prosedur interogasi yang keras yang dilakukan oleh para tahanan muda di Yerusalem, termasuk sel isolasi, minimnya waktu tidur, interogasi yang panjang, dan sanitasi yang memadai bagi para narapidana.

 

Pengacara Khaled Zbarqa, yang sebelumnya membela sejumlah orang Palestina yang telah menerima tuntutan yang sama, mengatakan dalam wawancaranya dengan Al Jazeera Net bahwa polisi Israel menghadapi pukulan terhadap kehadiran Islam di masjid tersebut.

 

Zabarqa memperingatkan bahwa pendudukan Israel dapat memperluas penangkapan dan dapat menggunakan organisasi politik ini untuk mengadili setiap pemuda yang memasuki Masjid Al-Aqsa.

 

Gaza City

Sumber: The Palestinian Information Center, Penerjemah: Ratna

leave a reply
Posting terakhir