Washington hentikan dana bantuan untuk Palestina

Washington, SPNA – Kongres Ameriksa Serikat, Kamis (3/8/2017) menyetujui RUU penghentian dana bantuan Amerika Serikat untuk Otoritas Palestina.

BY 4adminEdited Fri,04 Aug 2017,05:59 PM

Anadolu Agency - Washington

Washington, SPNA – Kongres Ameriksa Serikat, Kamis (3/8/2017) menyetujui RUU penghentian dana bantuan Amerika Serikat untuk Otoritas Palestina.

Menurut laporan Anadolu Agency, Sebanyak 17 anggota parlemen  dari Partai Republik dan Demokrat  menyetujui RUU tersebut, sementara 4 lainnya menolak.

Ketua senator negara bagian Tennessee, Bob Corker mengatakan, ''Kita tidak bisa menyokong negara yang mendukung aksi teror yang menghabisi nyawa Taylor Frost''.

Taylor Frosts adalah mantan pasukan Ameriksa Serikat yang berasal dari Texas dan pernah ditugaskna ke Afghanistan dan Iraq. 2016 lalu Taylor tewas akibat ditikam seorang warga Palestina ketika mengunjungi Tel Aviv.

Corker menambahkan: ''RUU tersebu dapat memaksa Pemerintah Palestina untuk menghentikan dana bantuan bagi keluarga tahanan atau berhadapan dengan hukum karena mendukung kekerasan.''

Disebutkan bahwa RUU tersebut adalah langkah AS untuk menghukum pemerintah Palestina yang memberi bantuan kepada keluarga tahanan Israel.

Sementara itu Anggota Partai Demokrat dari New Mexico, Tom Udall menyatakan kekhawatirannya terhadap RUU tersebut. ''Rakyat Palestina hidup dibawah garis kemiskinan dan tekanan Israel. Jika RUU ini dibiarkan maka berimbas kepada meningkatnya ketagangan dan memperkeruh situasi di Palestina,''sebutnya. (T.RS/S: Anadolu Agency)

leave a reply
Posting terakhir