Rencana pengusiran keluarga Palestina di kota Al-Quds

Amman, SPNA - Fahamiya Shamasneh (75) dan suaminya yang sakit, Ayoub (84), telah mendiami sebuah rumah di Al-Quds sejak lebih dari 50 tahun lalu.

BY Edited Mon,07 Aug 2017,10:59 AM
9.jpg

Arab News - Gaza City

Amman, SPNA - Fahamiya Shamasneh (75) dan suaminya yang sakit, Ayoub (84), telah mendiami sebuah rumah di Al-Quds sejak lebih dari 50 tahun lalu. Namun, Rabu (02/08/2017),  pihak Israel berencana untuk mengusir mereka.

Rumah mereka akan diambil alih oleh pemukim Israel sebagai bagian dari rencana peningkatan jumalh permukiman ilegal Yahudi di sebagian besar wilayah Sheikh Jarrah

Kelompok anti-pendudukan Israel melaporkan bahwa penggusuran rumah keluarga Shamasneh ini akan menjadi yang pertama sejak tahun 2009,  dan menjadi bagian dari pertarungan atas status Al-Quds yang disengketakan.

Keluarga Shamasneh telah tinggal di rumah itu sejak tahun 1964 dan membayar sewa secara teratur. Mereka percaya dengan membayar sewa tersebut, maka mereka akan memperoleh jaminan perumahan yang sah sebagai penyewa yang dilindungi.

Meskipun demikian, Mahkamah Agung Israel telah memutuskan bahwa Fahamiya, Ayoub beserta putra dan keluarganya memiliki waktu hingga 9 Agustus mendatang untuk meninggalkan rumah mereka.

"Meninggalkan rumah yang telah didiami selama 53 tahun tidaklah mudah. Saya masih muda ketika pindah ke rumah ini, " kenang Fahamiya. "Polisi mengancam kami. Kami tidak tahu harus berbuat apa. "

Fahamiya mengatakan bahwa mereka telah diberitahu untuk pergi dengan damai atau mereka harus membayar biaya penggusuran, yang bisa mencapai 70.000 shekel ($ 19.000). Mereka tidak menemukan tempat lain untuk pergi, ungkapnya.

 “Kami tidak akan pergi karena kemauan kami sendiri. Mungkin jika mereka memaksa kami, menyeret kami dan melemparkan kami ke jalan, barulah kami akan pergi. Tapi bagi kami, memberi mereka kunci dan mengatakan kepada mereka ‘ini kuncinya,’ adalah hal yamg mustahil.”

Para aktivis politik Palestina meyakini bahwa penggusuran rumah keluarga Shamasneh dan 20 keluarga lainnya adalah rekasi atas apa yang dianggap Israel sebagai penghinaan, karena harus menyetujui tuntutan warga Palestina untuk penghilangkan penghalang keamanan di Masjid Al-Aqsa.

Eyad Shamasneh, salah satu anggota keluarga tersebut, mengatakan bahwa kasus tersebut telah terjadi di pengadilan selama bertahun-tahun.

Israel telah menargetkan wilayah Sheikh Jarrah karena letaknya berdekatan dengan Universitas Ibrani.

Daniel Seidemann, pengacara Israel yang fokus pada masalah-masalah Al-Quds, mengatakan bahwa kejadian di Sheikh Jarrah akan berimplikasi pada keseluruhan kota. “Sheikh Jarrah, seperti lingkunagn Al-Quds lainnya, adalah komunitas yang penuh resiko, dan hal ini adalah maslaha besar dalam hal stabilitas serta ketenangan kota dan masa depan politiknya.”

Di bawah undang-undang lama Israel, jika orang-orang Yahudi dapat membuktikan bahwa keluarga mereka tinggal di rumah-rumah di Al-Quds sebelum tahun 1948, maka mereka dapat meminta agar kementerian umum Israel membebaskan rumah tersebut dan mengembalikan “hak kepemilikan” mereka.

Sementara hukum serupa tidak berlaku bagi warga Palestina yang kehilangan rumah mereka.

Menurut sejarawan, lingkingan tersebut diberi nama Sheikh Jarrah sejak abad ke-13 oleh seorang dokter Saladin.

Hingga tahun 1967, Sheikh Jarrah berada di antara tanah warga Yerusalem Timur (Al-Quds) yang dikuasi Jordania dan Yerusalem Barat yang dikuasai Israel. Ketika seluruh Yerusalem diduduki oleh Israel setelah perang 1967, ambisi Israel untuk mengklaim Sheikh Jarrah pun tumbuh. Sekarang, beberapa bangunan menjadi perselisihan antara warga Palestina dan Israel.

Sebagian besar penduduk Palestina saat ini adalah pengungsi yang diusir dari Talbiya di Yerusalem pada tahun 1948. (T.RA/S:Arab News)

leave a reply
Posting terakhir