Pemukim Israel melempari rumah warga Palestina di Kota Tua Hebron

Hebron, SPNA  - Sekelompok pemukim Israel melontarkan batu ke rumah-rumah warga Palestina di lingkungan Jaber di Kota Tua Hebron, Tepi Barat bagian selatan, Sabtu malam waktu setempat, (05/08/2017).

BY Edited Mon,07 Aug 2017,11:05 AM
8.jpg

Ma’an News - Gaza City

Hebron, SPNA  - Sekelompok pemukim Israel melontarkan batu ke rumah-rumah warga Palestina di lingkungan Jaber di Kota Tua Hebron, Tepi Barat bagian selatan, Sabtu malam waktu setempat, (05/08/2017).

Kepada Ma’an News, sumber lokal mengatakan bahwa sekelompok pemukim Israel, dengan dikawal oleh pasukan Israel, melemparkan batu ke rumah-rumah warga Palestina di dekat Masjid Ibrahimi dan meneriakkan kutukan kepada penduduk Palestina. Tidak ada korban yang dilaporkan dalam insiden itu. Sementara, seorang juru bicara militer Israel mengatakan kepada Ma'an bahwa dia akan menyelidiki laporan kejadian itu.

Sebelumnya, pada Jumat malam, pemukim Israel juga menyerang orang-orang Palestina di lingkungan Wadi al-Hassin, yang terletak persis di samping pemukiman ilagal Israel, Kiryat Arba. Sedikitnya empat warga Palestina terluka dalam insiden tersebut.

LSM hak asasi manusia BADIL melaporkan pada tahun 2016, sekitar 6.500 warga Palestina dan 800 pemukim Israel tinggal di Kota Tua Hebron

Setiap hari warga Palestina di Kota Tua itu menghadapi kehadiran militer Israel dalam jumlah besar. Setidaknya 32 pos pemeriksaan permanen dan parsial dipasang di pintu masuk di wilayah tersebut.

Para aktivis Palestina di Hebron menduga bahwa serangan pemukim terhadap warga Palestina berhubungan dengan keputusan UNESCO yang menetapkan Kota Tua Hebron dan Masjid Ibrahimi sebagai situs yang dilindungi dalam daftar Warisan Dunia.

Menurut dokumentasi PBB, setidaknya terdapat 107 serangan terhadap warga Palestina dan rumah mereka di Tepi Barat, termasuk Al-Quds, pada 2016. Sementara sejak awal tahun 2017 delaporkan telah terjadi 77 serangan.

Aktivis dan kelompok hak asasi Palestina menuding Israel telah lama membina "budaya kebal" bagi pemukim Israel dan tentara yang melakukan tindakan kekerasan terhadap orang-orang Palestina.

Pihak berwenang Israel hanya mendakwa 8,2 % kasus pemukim Israel yang melakukan kejahatan anti-Palestina di Tepi Barat dalam tiga tahun terakhir, menurut LSM Israel Yesh Din.

Sementara itu, orang-orang Palestina yang diduga atau benar-benar melakukan serangan terhadap orang Israel sering ditembak mati di tempat kejadian. Kelompok hak asasi manusia menganggap tindakan Israel ini "eksekusi di luar hukum." Warga Palestina juga akan dihukum 20  tahun penjara jika melakukan pelemparan sebagaimana yang dilakukan pemukim Israel terhadap rumah mereka. (T.RA/S:Ma’an News)

leave a reply
Posting terakhir

Israel Tutup Kota Tua Hebron dan Serang Penduduk Palestina

Pasukan pendudukan Israel memasang penghalang besi di pintu masuk Kota Tua setelah memerintahkan sejumlah pemilik toko untuk menutup toko mereka, mencegah penduduk yang lewat agar tidak bergerak, dan memaksa mereka menunggu di bawah todongan senjata.