Pengadilan Israel kembali perpanjang masa tahanan Syekh Raed Salah 

Al-Quds, SPNA – Pengadilan Israel di kota Rishon Lezion, Senin (21/08/2017) kembali memperpanjang masa tahanan Syekh Raed Salah hingga hari kamis depan.

BY 4adminEdited Tue,22 Aug 2017,10:57 AM
2.jpg

Paltimes - Gaza City

Al-Quds, SPNA – Pengadilan Israel di kota Rishon Lezion, Senin (21/08/2017) kembali memperpanjang masa tahanan Syekh Raed Salah hingga hari kamis depan.

Sementara itu jaksa penuntut umum menyatakan akan mengajukan dakwaan terhadap Syekh Raed Salah serta menuntut pengadilan untuk memperpanjang masa tahanan hingga 5 hari kedepan untuk keperluan  investigasi namun pihak pengadilan hanya memberikan waktu 4 hari.

Sementara itu pengacara pembela Syekh Raed Salah, Umar Khamais, mengatakan bahwa sebagian pejabat politik dan militer Israel akan mengajukan tuntutan terhadap Syekh Raed Salah yang dituduh melakukan hasutan  melalui pidatonya.

 ‘’Tangan –tangan Israel berupaya  menjebloskan beliau ke penjara  selama mungkin, ‘’terangnya. Ia menambahkan bahwa Syekh Raed Salah disidang dibawah UU penanggulangan terorisme yang membatasi kebebasan berbicara.

Sebelumnya Syekh Salah didepan pengadilan mengatakan bahwa dirinya mendapatkan ancaman dari naripada Yahudi, ‘’Jika terjadi sesatu kepada saya maka  penyebabnya adalah Netanyahu,’’tegasnya.

Syekh Raed Salah pertama kali ditangkap tahun 1981 setelah lulus dari kulyah Syariah karena dituduh terlibat dalam gerakan terlarang lalu tahun 2000 beliau selamat dari percobaan pembunuhan.

Tahun 2003 beliau dituduh melakukan penyucian uang untuk Hamas lalu tahun 2009 Israel melarangnya masuk ke Masjid al-Aqsa. Lalu 2010 pemerintah Israel kembali menahannya selama 9 bulan setelah pulang dari ibadah haji. Tahun 2016 Ia kembali ditahan selama 9 bulan karena dituduh melakukan hasutan.(T.RS/S:Paltimes)

leave a reply
Posting terakhir
version4_ka473.jpg

Israel perpanjang masa tahanan Syekh Raed Salah

Mendagri Israel, Gilad Eren mengatakan, ‘’Ceramah-ceramah Raed Salah dapat memotivasi aksi terorisme serta pelanggaran hukum. Saya berharap  Ia dapat mempertanggung jawabkan perbuatannya dibalik jeruji besi.’’