Frankfurt, kota pertama di Jerman yang melarang gerakan BDS

Bethlehem, SPNA – Kota Frankfurt, Jerman, mengeluarkan sebuah undang-undang, Jumat (25/08/2017), yang melarang adanya pembiayaan pemerintah kota terhadap penggunaan ruang publik .....

BY 4adminEdited Sat,26 Aug 2017,10:17 AM

Bethlehem, SPNA – Kota Frankfurt, Jerman, mengeluarkan sebuah undang-undang, Jumat (25/08/2017), yang melarang adanya pembiayaan pemerintah kota terhadap penggunaan ruang publik untuk aktivitas yang bertujuan untuk memboikot Israel, rilis The Jerusalem Post.

Harian tersebut juga melaporkan bahwa RUU anti gerakan Boycott, Divestment, and Sanctions (BDS) tersebut diajukan oleh Uwe Becker, wakil walikota dan bendahara kota Frankfurt.

Gerakan BDS didirikan pada bulan Juli 2005 oleh sekelompok masyarakat sipil Palestina. BDS merupakan gerakan damai yang bertujuan untuk memulihkan hak-hak warga Palestina sesuai dengan hukum internasional. Untuk tujuan tersebut, gerakan ini menempuhnya melalui strategi pemboikotan teradap produk Israel dan institusi budayanya, serta melakukan divestasi terhadap perusahaan-perusahaan yang terlibat dalam pelanggaran terhadap hak-hak warga Palestina.

Gerakan ini serupa dengan gerakan boikot tanpa kekerasan melawan rezim apartheid di Afrika Selatan.

Kepada Jerusalem Post, Becker mengatakan bahwa gerakan BDS "dengan kuat menyerang hal yang paling mendasar dari legitimasi Negara Yahudi" dan menggunakan anti-zionisme sebagai jalan memutar "untuk menyebarkan anti semitisme." 

"Itulah mengapa kami memutuskan untuk melarang pembiayaan kota untuk aktivitas kelompok atau individu manapun, yang mendukung gerakan BDS anti-semit." Becker menambahkan, "Kami juga menginstruksikan perusahaan-perusahaan milik negara dan swasta untuk melakukan hal yang sama. "

Menurut Jerusalem Post, RUU anti-BDS akan dikirim ke parlemen kota, yang diperkirakan akan memberikan suara dalam beberapa pekan mendatang. Situs tersebut menambahkan bahwa kota Munich diperkirakan akan segera melakukan hal serupa.

Menanggapi makin berkembangnya gerakan BDS, Israel berusaha untuk memperketat jerat pada gerakan tersebut dalam beberapa bulan terakhir, terutama dengan mengesahkan undang-undang anti-BDS, yang melarang orang asing yang secara terbuka menyerukan pemboikotan Israel untuk memasuki negara tersebut. .

Tindakan keras Israel terhadap gerakan BDS juga nampak pada beberapa aktivis Yahudi yang ditolak masuk ke Israel. Hal ini menimbulkan kritik yang mempertanyakan motif ideologis yang diususng "Negara Yahudi".

Selanjutnya, Israel secara rutin mengutuk PBB karena banyak mengeluarkan resolusi dalam beberapa bulan terakhir, yang mengecam pendudukan Israel di Tepi Barat, termasuk Al-Quds.

Namun, warga dan aktivis Palestina telah lama menunjukkan bahwa BDS merupakan gerakan tanpa kekerasan dan telah meningkatkan kesadaran di panggung internasional. Beberapa waktu terakhir, gerakan ini pun telah menunjukkan penentangannya terhadap Israel. (T.RA/S: Ma’an News)

leave a reply
Posting terakhir