Bersama polisi, walikota Israel berusaha hentikan shalat Idul Adha di kota Lydda

Pasukan polisi Israel, Jumat (01/09/2017), menggerebek sebuah masjid di kota utama Lod, atau Lydda, dan berusaha menghentikan sholat Idul Adha.

BY Rara Atto Edited Sat,02 Sep 2017,10:45 AM
Bersama polisi, walikota Israel berusaha hentikan shalat Idul Adha di kota Lydda

Ma’an News - Bethlehem

Bethlehem, SPNA - Pasukan polisi Israel, Jumat (01/09/2017), menggerebek sebuah masjid di kota utama Lod, atau Lydda, dan berusaha menghentikan sholat Idul Adha. Pasukan Israel beralasan bahwa penghentian tersebut dilakukan dengan alasan shalat tersebut menimbulkan kebisingan karena memanfaatkan pengeras suara.

Situs berita Yaffa 48 melaporkan bahwa polisi Israel mengantar walikota Yair Revivo ke masjid dan berusaha mencegah jamaah untuk melaksanaan shalat di sana.

Revivo mengklaim bahwa lengannya dipukul oleh para pemuja saat berusaha mencegah mereka melaksanakan sholat.

Para jamaah mengatakan bahwa tindakan walikota sangat "provokatif dan rasis." Mreka menambahkan pula bahwa ia "mencari alasan konyol untuk mencegah pelaksanaan shalat."

Seorang jamaah yang berada di masjid tersebut mengatakan bahwa pasukan polisi Israel menyerang dan mendorong para jama’ah selama serangan tersebut terjadi, rilis Yaffa 48.

Saksi tersebut menambahkan bahwa Revivo menyerang seorang jamaah yang merekam insiden tersebut.

Meski ada serangan, jamaah tetap masuk dan melaksanakan shalat di masjid.

Seorang juru bicara polisi Israel tidak bersedia berkomentar mengenai hal ini.

Tahun lalu, sebuah komite menteri Israel menyetujui rancangan undang-undang yang dapat melarang penggunaan pengeras suara untuk menyerukan adzan, yang dikumandangkan lima kali sehari dari masjid atau Islamic Center, di Israel.

RUU tersebut, yang menyerukan pembatasan penggunaan pengeras suara untuk adzan, akan melalui beberapa pembacaan di Knesset - parlemen Israel - sebelum membuatnya menjadi undang-undang.

Dukungan terhadap undang-undang tersebut salah satunya berasal dari Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu, yang mengatakan mengatakan, "Saya tdak tahu pasti, namun sudah banyak warga Israel yang mengeluh kepada saya mengenai suara yang berlebihan yang datang dari masjid. "

Sejumlah warga Palestina yang memiliki kewarganegaraan Israel telah melakukan penolakan terhadap undang-undang tersebut, dan menyatakannya sebgaia bentuk diskriminasi terhadap warga negara non-Yahudi Israel.

Komunitas Palestina di Israel dan Al-Quds telah lama menjadi sasaran kebijakan Israel yang diskriminatif, melalui taktik "membagi dan menaklukkan", penggusuran paksa komunitas Badui, dan apa yang telah dikecam sebagai kebijakan "Yahudisasi"  Al-Quds terhadap berbagai komunitas agama.

(T.RA/S: Ma’an News)

leave a reply