Laporan Wartawan SPNA: Hala el-Taweel
Jalur Gaza, SPNA - Serikat Pekerja Umum Otoritas Palestina, Selasa (12/09/2017) melakukan aksi protes menolak aturan Pemerintahan Palestina yang mempensiunkan dini terhadap 6145 karyawan Gaza.
Anggota Serikat Pekerja Umum Palestina Khalid Syarakh menyatakan bahwa kebijakan tersebut tidak bijak serta bertentangan dengan hukum.
Ia menambahkan bahwa kebijakan itu adalah bagian dari serangkaian tindakan deskriminasi terhadap pegawai Gaza. Ia juga meminta Presiden Palestina untuk membatalkan keputusan tersbut.
Seorang pegawai Palestina Mina al-Fityani juga mengatakan: ‘’Gaji yang dari pemerintah Palestina tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan keluarga. ‘’
Ia menambahkan bahwa ada perbedaan gaji antara pegawai yang bekerja di Jalur Gaza dan Tepi Barat dimana warga Gaza mendapatkan gaji yang lebih sedikit.
Peserta juga mendesak pemerintah Palestina untuk menghentikan keputusan yang dianggap tidak adil tersebut. (T.RS/HET/SPNA)