Gaza, SPNA - Otoritas pendudukan Israel mengeluarkan 40 perintah penahanan administratif terhadap tahanan Palestina dalam 10 hari pertama bulan Oktober, Quds Pers melaporkan, Senin (16/10/2017).
Kelompok Tahanan Palestina (PPC) memberikan pernyataan bahwa otoritas pendudukan Israel mengeluarkan 16 perintah penahanan administratif dan memperbaharui 24 lainnya.
Dikatakan pula bahwa telah terjadi penahanan administratif dalam rentan waktu tiga sampai enam bulan, beberapa dari mereka, perintah penahanannya diperpanjang.
“Israel menggunakan penahanan administratif untuk mencegah perlawanan orang-orang Palestina,” ungkap PPC.
Israel menjaga agar penahanan narapidana tersebut sebagai “rahasia.”
LSM Military Court Watch mengatakan bahwa penjara Israel belum mengeluarkan statistik tentang berapa banyak orang Palestina yang ditahan sejak April tahun ini.
Kelompok hak asasi manusia memperkirakan bahwa 6,500 warga Palestina ditahan di penjara Israel, termasuk 56 wanita dan anak perempuan, 350 anak laki-laki, 13 anggota Parlemen dan 500 tahanan administratif.
(T.RA/S: Middle East Monitor)