Jerman- Israel tandatangani MoU pembelian kapal selam

Jerman menyetujui sebuah Nota Kesepahaman (MoU) rahasia dengan Israel, Kamis malam (20/10/2017), mengenai pembelian tiga kapal selam Dolphin, setelah sebelumnya Isreal telah memperoleh enam kapal selam dengan jenis yang sama, Yedioth Ahronoth melaporkan.

BY Rara Atto Edited Sat,21 Oct 2017,12:40 PM
Jerman- Israel tandatangani MoU pembelian kapal selam

Ynet News - Berlin

Berlin, SPNA - Jerman menyetujui sebuah Nota Kesepahaman (MoU) rahasia dengan Israel, Kamis malam (20/10/2017), mengenai pembelian tiga kapal selam Dolphin, setelah sebelumnya Isreal telah memperoleh enam kapal selam dengan jenis yang sama, Yedioth Ahronoth melaporkan.

MoU tersebut mengalami beberapa perubahan dalam pekan terakhir karena tekanan dari para pejabat senior Jerman. Mereka berusaha membuat kerangka kerja yang memungkinkan Jerman mudah untuk menarik diri dari kesepakatan tersebut, sesuai dengan perkembangan yang berkaitan dengan penyelidikan yang sedang berlangsung terhadap skandal kapal selam, yang dikenal dengan Kasus 3000.

Menurut versi terbaru dari MoU tersebut, Israel kembali akan membeli tiga kapal dari Jerman, di samping lima kapal yang telah berlabuh di pantai Israel dan satu lagi yang sedang dirakit dengan biaya keseluruhan mencapai 2 miliar euro.

Pemerintah Jerman akan diminta mentransfer setengah miliar euro untuk membiayai kesepakatan tersebut.

Sebelumnya, keinginan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu terhadap kesepakatan tersebut mendapat pertentangan dari pejabat pertahanan saat Kementerian Pertahanan dipimpin oleh Moshe Ya'alon.

Ketika itu Ya'alon berpendapat bahwa Israel tidak membutuhkan tiga kapal selam lagi. Barang tersebut seharusnya dibeli pada beberapa tahun mendatang, yaitu setelah kapal-kapal yang berada di pangkalan angkatan laut Israel mendekati masa akhir fungsi operasionalnya.

Berlin terus meminta agar Israel tetap mengikuti perkembangan penyelidikan, yang berarti mendorong Yerusalem untuk mengadakan sebuah forum khusus mengenai masalah tersebut di bawah arahan Kementerian Kehakiman.

Forum tersebut menyimpulkan bahwa walaupun ada bukti bahwa korupsi telah menodai kesepakatan sebelumnya, namun "korupsi tersebut tidak berkaitan dengan persoalan pokok dalam kesepakatan tersebut. "

(T.RA/S: Ynet News )

leave a reply
Posting terakhir