Dewan legislatif Palestina: Pembangunan hunian ilegal Israel meningkat tajam

Ramallah, SPNA - Dewan Legislatif Palestina, Selasa (24/10/2017) melaporkan bahwa pembangunan hunian ilegal Israel di Tepi Barat dan Jerusalem dalam beberapa tahun terkahir meningkat tajam.

BY 4adminEdited Wed,25 Oct 2017,08:58 AM

Ramallah, SPNA - Dewan Legislatif Palestina, Selasa (24/10/2017) melaporkan bahwa pembangunan hunian ilegal Israel di Tepi Barat dan Jerusalem dalam beberapa tahun terkahir meningkat tajam. Pada saat yang sama  jumlah pemukim Yahudi di wilayah tersebut meningkat menjadi 750.000  jiwa.

Sejak perjanjian Oslo tahun 1993 jumlah pemukim Yahudi di Tepi Barat meningkat 7 kali.  Data statistik terakhir menunjukkan jumlah pemukim Israel meningkat dari 11000 pada tahun 1967 menjadi  750.000, berdasarkan laporan yang dirilis Dewan Legislatif yang dilansir Pusat Informasi Palestina (PIC).

Selain itu Israel dilaporkan menggunakan 42% bidang tanah Tepi Barat untuk perluasan hunian ilegal, 62%  diantaranya adalah tanah warga Palestina dalam klasifikasi wilayah (C).

Dr Ahmed Bahar, wakil ketua pertama Dewan Legislatif, dalam sidang pembukaan Dewan Legislatif Palestina mengatakan bahwa perlawanan adalah satu-satunya jalan untuk menghentikan pembangunan hunian ilegal khususnya perlawanan dengan senjata.

"Perlawanan adalah hak dan kewajiban nasional bagi seluruh warga Palestina demi menyingkirkan kanker kolonial Israel serta memulangkan kembali para pengungsi Palestina ke rumah mereka, " tegasnya.

"Sejak perjanjian Oslo Israel mendapatkan lampu hijau  untuk meningkatkan pembangunan hunian ilegal tanpa hambatan.’’

Bahr juga memuji sikap berani Ketua Parlemen Kuwait yang mengusir anggota delegasi Israel dalam sidang Parlemen Internasional di Rusia. Ia juga mengapresiasikan anggota parlemen Yordania Wafa Bani Mustafa atas dukungannya terhadap Palestina.

Dalam sidang tersebut Otoritas Palestina menuntut semua pihak memberikan dukungan baik  politik, moral ataupun material terhadap program anti-permukiman ilegal, serta menuntut Dewan Keamanan PBB dan institusi PBB memaksa Israel agar menghormati resolusi legitimasi internasional di wilayah Palestina.

Mereka juga menyerukan agar pemerintah Israel dituntut secara hukum di Pengadilan Internasional serta menetapkan hunian ilegal diatas tanah tanah warga Palestina sebagai kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan.

Selain itu Palestina juga menuntut parlemen Arab dan Federasi Parlemen Internasional untuk mengambil langkah yang dibutuhkan guna menghadapi otoritas pendudukan Zionis.  Mereka juga menuntut negara-negara internasional  untuk memboikot produk-produk permukiman Israel. (T.RS/S:PIC)

leave a reply
Posting terakhir