Amerika Serikat lakukan “screening tambahan” bagi pengungsi

Washington, SPNA - Pemerintahan Trump -untuk sementara- menunda pemrosesan sebagian besar pengungsi dari 11 negara yang dianggap berisiko tinggi, sementara melanjutkan masuknya pengungsi dari negara lain, kata pejabat pemerintah pada hari Selasa (24/10/2017).

BY 4adminEdited Wed,25 Oct 2017,09:48 AM

Washington, SPNA - Pemerintahan Trump -untuk sementara- menunda pemrosesan sebagian besar pengungsi dari 11 negara yang dianggap berisiko tinggi, sementara melanjutkan masuknya pengungsi dari negara lain, kata pejabat pemerintah pada hari Selasa (24/10/2017). Sebagian besar yang terkena dampak kebijakan tersebut adalah negara-negara di Timur Tengah dan Afrika, menurut dokumen yang dilihat oleh Reuters.

Pengungsi yang berasal dari 11 negara tersebut akan ini diminta untuk menjalani screening  keamanan tingkat tinggi yang dikenal dengan Security Advisory Opinions, atau SAOs.

Mereka yang dikenakan screening tambahan adalah para pengungsi yang berasal dari Mesir, Irak, Libya, Mali, Korea Utara, Somalia, Sudan Selatan, Sudan, Suriah dan Yaman, serta warga Palestina yang tinggal di negara-negara ini.

Pejabat AS mengatakan bahwa perubahan tersebut bertujuan untuk melindungi keamanan nasional AS. Di sisi lain, para pendukung pengungsi justru mengatakan pemerintah secara de facto telah melakukan pelaranagan terhadap pengungsi dari 11 negara dan screening tambahan tersebut tidak perlu, karena para pengungsi sudah diperiksa secara ketat.

Perubahan tersebut terjadi setelah larangan 120 hari berakhir terhadap sebagian besar pengungsi, yaitu pada hari Selasa, dan Trump mengeluarkan perintah eksekutif yang mengizinkan dimulainya kembali program pengungsian AS secara umum.

Memo tersebut mengungkapkan kekhawatirannya jika para pengungsi dari ke-11 negara tersebut diakui. Dikatakan pula bahwa pemerintah akan melakukan peninjauan selama 90 hari "guna menentukan pengamanan tambahan apa, jika ada, yang diperlukan untuk memastikan ... keamanan dan kesejahteraan Amerika Serikat."

Seorang pejabat senior AS –yang tidak ingin disebutkan namanya- mengatakan kepada wartawan bahwa dalam masa peninjauan selama 90 hari tersebut, para pengungsi dari ke-11 negara masih dapat diterima di Amerika Serikat berdasarkan kasus per kasus, "jika dianggap terkait dengan kepentingan nasional dan mereka tidak menimbulkan ancaman ".

Warga dari 11 negara tersebut memenuhi 44 persen dari hampir 54.000 pengungsi yang masuk ke Amerika Serikat pada tahun fiskal 2017, menurut data Departemen Luar Negeri.

Sejak menjabat sebagai presiden, Trump bertekad untuk mengurangi penerimaan pengungsi secara tajam, sesuai dengan janji yang ia buat selama kampanye pemilihan 2016. Ia segera mengeluarkan larangan sementara untuk pengungsi dan pelancong dari beberapa negara berpenduduk mayoritas Muslim.

Para penentang yang kemudian muncul atas larangan tersebut berpendapat bahwa kebijakan itu ditujukan untuk mencegah Muslim bermukim di Amerika Serikat. Pemerintah menolak dikatakan melakukan diskriminasi dan mengatakan larangan bepergian dan perubahan keamanan dimaksudkan untuk melindungi Amerika Serikat dari tindakan teroris.

(T.RA/S: Middle East Eye )

leave a reply
Posting terakhir