Kembangkan bisnis di wilayah permukiman ilegal Israel, 190 perusahaan masuk daftar hitam PBB

Tepi Barat, SPNA - Beberapa perusahaan terbesar di dunia, termasuk Hewlett Packard, Motorola dan Caterpillar menghadapi kemungkinan masuk dalam daftar hitam PBB sebagai perusahaan yang melanggar hukum internasional karena melakukan bisnis di wilayah-wilayah Palestina yang diduduki.

BY 4adminEdited Sat,28 Oct 2017,10:18 AM

Tepi Barat, SPNA - Beberapa perusahaan terbesar di dunia, termasuk Hewlett Packard, Motorola dan Caterpillar menghadapi kemungkinan masuk dalam daftar hitam PBB sebagai perusahaan yang melanggar hukum internasional karena melakukan bisnis di wilayah-wilayah Palestina yang diduduki.

Hingga 190 perusahaan (130 Israel dan 60 internasional) tercatat dalam daftar hitam PBB setelah Komisioner Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia, Zeid Ra'ad Al Hussein, mengirim surat ancaman kepada perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Tepi Barat, Yerusalem Timur dan Lembah Yordan; wilayah yang diduduki menurut hukum internasional.

Pejabat Israel dan diplomat barat yang terlibat dalam masalah ini, serta perusahaan-perusahaan yang diancam masuknya dalam daftar hitam PBB, telah mengkonfirmasi surat tersebut. Namun menurut laporan yang sama, pejabat Trump dan pejabat Israel mendorong Komisi PBB untuk Hak Asasi Manusia mencegah publikasi daftar perusahaan tersebut.

Sumber-sumber Israel mengatakan bahwa mereka telah mengetahui sebagian dari daftar tersebut, yang akan diterbitkan akhir tahun ini. Banyak raksasa teknologi yang telah dituduh terlibat dalam pelanggaran hak asasi manusia dan hukum internasional Israel yang sedang berlangsung.

Di antara perusahaan yang dikutip adalah HP, Hot, Israel Aerospace Industries, Matrix Systems, Motorola, Ahava, Arison Investments, Ashdar, Clal Industries, Café Café, Cellcom, Danya Cebus, Electra, Nesher, Partner, Paz, Rami Levy, Remax, Perumahan & Konstruksi (Shikun Binui), Shufersal, Sonol dan Trima.

Ancaman masuk daftar hitam PBB adalah salah satu langkah konkret pertama yang diambil oleh PBB terhadap perusahaan yang mengambil manfaat atas pendudukan ilegal Israel. Sementara lembaga seperti Uni Eropa telah berusaha untuk tidak memberi insentif kepada perusahaan-perusahaan untuk melakukan bisnis di permukiman Israel, tidak ada hukuman langsung yang telah dikeluarkan oleh ratusan perusahaan yang mendapat keuntungan dari penderitaan orang-orang Palestina dan melanggar hukum internasional.

Pejabat Israel prihatin atas daftar hitam PBB. Mereka melihat hal tersebut sebagai tanda lain dari gerakan Boikot, Divestasi dan Sanksi global (BDS) yang semakin menguat. Surat kabar Israel Haaretz melaporkan, pejabat senior Israel mengatakan bahwa potensi BDS untuk menjatuhkan perusahaan-perusahaan karena daftar hitam sudah menjadi kenyataan. Kantor Urusan Strategis Kementerian Ekonomi, dilaporkan telah menerima informasi bahwa sejumlah perusahaan yang penerima surat telah menanggapi dengan mengatakan bahwa mereka tidak bermaksud untuk memperpanjang kontrak atau menandatangani kontrak baru di Israel.

"Perusahaan-perusahaan ini tidak dapat membedakan antara Israel dan permukiman dan akan mengakhiri operasi mereka," kata pejabat senior Israel yang dirilis oleh Haaretz. "Perusahaan asing tidak akan menginvestasikan sesuatu yang masalah politik - ini bisa menjadi bola salju."

(T.RA/S: Middle East Monitor)

leave a reply
Posting terakhir