Jerusalem, SPNA - Polisi Israel, Rabu (15/11/2017) menyatakan telah menahan 20 warga Palestina di lingkungan Al-Tur, Yerusalem Timur.
‘’Kepolisiain Israel yang dibantu penjaga perbatasan berpartisipasi melakukan penyisiran di lingkungan Palestina,’’ terang Luba Samri, juru bicara kepolisian Israel.
‘’Kami melakukan pemeriksaan sejumlah rumah warga dan menangkap 20 warga yang diduga terlibat dalam pelanggaran hukum di Israel baru-baru ini.’’
Samri menambahkan, polisi menduga tahanan tersebut terlibat dalam kasus pelemparan batu dan bom molotov ke mobil warga dan pasukan keamanan Israel.
Dalam beberapa tahun terakhir, pemukim Israel telah merebut sejumlah rumah warga Palestina di lingkungan tersebut.
Sementara itu di Tepi Barat pasukan Israel juga dilaporkan menangkap 30 warga Palestina.
Dalam konferensi pers yang dilansir Anadolu Agency, Kepolisian Israel melaporkan bahwa 30 warga tersebut ditangkap karena diduga terlibat kasus terorisme.
Jumlah tahanan Palestina di penjara Israel hingga saat ini mencapai 6.400 jiwa. 62 diantaranya adalah wanita, 10 anak dibawah umur, 300 remaja, 450 tahanan administratif dan 12 anggota parlemen. (T.RS/S:Anadolu Agency)