Israel keluarkan undang-undang untuk hilangkan lingkungan Palestina di Yerusalem

Yerusalem, SPNA - Pusat Informasi Palestina (PIC), Selasa (28/11/2017), melansir bahwa Knesset Israel mengeluarkan sebuah undang-undang yang akan mengurangi lingkungan Palestina yang ...

BY 4adminEdited Thu,30 Nov 2017,12:21 PM

Yerusalem, SPNA - Pusat Informasi Palestina (PIC), Selasa (28/11/2017), melansir bahwa Knesset Israel mengeluarkan sebuah undang-undang yang akan mengurangi lingkungan Palestina yang berada di sisi kiri tembok pemisah, seperti Kafr Akab dan kamp pengungsi Shuafat, di wilayah Yerusalem yang diduduki.

RUU tersebut disetujui oleh pemungutan suara 9-7 di Komite Hukum, Konstitusi dan keadilan menjelang pembacaan kedua dan ketiga.

 RUU untuk mendirikan sebuah kotamadya baru di Kafr Akab dan Shuafat dipromosikan oleh Menteri Israel Ze'ev Elkin, yang memperingatkan tentang "pertumbuhan demografis Palestina" di wilayah Yerusalem yang diduduki.

Elkin mengklaim bahwa karena "lingkungan ini terletak di belakang tembok dan terbuka lebar untuk wilayah Tepi Barat lainnya, orang-orang Palestina akan tinggal di dalamnya dan, karena adanya perkawinan campuran, tingkat orang-orang Palestina di Yerusalem yang diduduki meningkat."

Reporter PIC mengatakan bahwa rencana tersebut adalah bagian dari skema Yahudisasi Israel dan terutama bertujuan untuk mengubah karakter demografis kota yang diduduki.

 

(T.RA/S: The Palestinian Information Center)

leave a reply
Posting terakhir