Rabu mendatang, Donald Trump diprediksi akan deklarasikan Israel sebagai ibukota Israel

Washington, SPNA - Seorang pejabat senior AS yang tidak disbeutkan namanya, Jumat, (1/12/2017) mengatakan bahwa Presiden AS Donald Trump diprediksi kuat akan mengakui Jerusalem sebagai ibukota Israel dalam pidatonya pada hari Rabu mendatang.

BY 4adminEdited Sat,02 Dec 2017,08:59 AM

Washington, SPNA - Seorang pejabat senior AS yang tidak disbeutkan namanya, Jumat, (1/12/2017) mengatakan bahwa Presiden AS Donald Trump diprediksi kuat akan mengakui Jerusalem sebagai ibukota Israel dalam pidatonya pada hari Rabu mendatang.

Langkah Trump tersebut diduga  mengubah kebijakan AS selama beberapa dekade  serta memicu ketegangan di Timur Tengah, seperti dilaporkan Ramallah News.

‘’Meskipun Trump sedang mempertimbangkan dukungannya terhadap Jerusalem sebagai ibukota Israel  namun Ia akan kembali menunda rencana pemindahan kedubes AS ke Jerusalem.’’

Selama kampanye presiden, Trump telah berjanji untuk memindahkan kedubes  AS dari Tel Aviv ke Yerusalem, dimana langkah ini sudah lama direncanakan oleh Partai Republik AS namun Ia menunda langkah tersebut Juni lalu untuk menghindari ketegangan di Timur Tengah.

Sementara itu juru bicara kepresidenan Palestina, Nabil Abu Radinah, Jum’at (1/2/2017) mengatakan solusi adil untuk menyelesaikan konflik dikawasan harus memastikan Jerusalem Timur sebagai ibukota Palestina seperti yang ditetapkan perjanjian Internasional.

Abu Radina menambahkan bahwa hukum dan resolusi internasional, khususnya Resolusi Majelis Umum PBB pada tanggal 29 november 2012 terkait pengakuan terhadap Palestina dan ilegalitas pemukiman Israel adalah satu-satunya solusi yang tepat dalam menyelesaikan isu-isu di kawasan serta mengembalikan keseimbangan dalam hubungan Arab-Amerika.

Dia melanjutkan bahwa kota suci Jerusalem Timur adalah ‘’awal dan akhir’’ dari solusi yang dapat menyelematkan TImur Tengah dari kehancuran.

Radinah juga menambahkan Presiden Mahmoud Abbas berkomitmen dengan solusi dua Negara yang adil dan merata serta sesuai dengan resolusi Arab dan internasional.

Sebelumnya Perdana Menteri pertama Israel, David Ben Gurion menetapkan Jerusalem sebagai ibukota Israel pada tanggal 5 Desember 1949. Sejak saat itu semua administrasi pemerintah Israel berada di Jerusalem.

Namun pada tanggal 22 November 1967 usai perang enam hari Dewan Keamanan PBB menetapkan resolusi menuntut Israel untuk menarik pasukannya dari seluruh wilayah yang diduduki selama perang enam hari. Resolusi tersebut juga dijadikan dasar oleh Otoritas Palestina menetapkan Jerusalem termasuk kawasan al-Haram al-Sharif sebagai ibukota Palestina.  (T.RS/S:RamallahNews)

leave a reply
Posting terakhir