Kushner: Trump belum membuat keputusan apapun terkait pengakuan Jerusalem sebagai ibukota Israel

Washington, SPNA - Penasihat utama Gedung Putih dan menantu Donald Trump, Jared Kushner Minggu, (3/12/2017) mengatakan bahwa Presiden Donald Trump belum membuat keputusan terkait pengakuan terhadap Jerusalem sebagai ibu kota Israel.

BY 4adminEdited Mon,04 Dec 2017,11:39 AM

Washington, SPNA - Penasihat utama Gedung Putih dan menantu Donald Trump, Jared Kushner Minggu, (3/12/2017) mengatakan bahwa Presiden Donald Trump belum membuat keputusan terkait pengakuan terhadap Jerusalem sebagai ibu kota Israel.

Hal ini disampaikan Kushner dalam pidato konferensi mengenai kebijakan AS di Timur Tengah yang diselenggarakan oleh Brookings Institute of Research di Washington, seperti dilansir Associated Press.

Kushner menjelaskan bahwa Trump belum mengambil keputusan mengenai pengakuan Jerusalem sebagai ibu kota Israel, serta pengalihan kedutaan AS dari Tel Aviv ke kota suci tersebut.

Dia menambahkan bahwa Trump masih melakukan pertimbangan sebelum membuat keputusan mengenai hal ini. ‘’Dia (Trump) akan mengambil keputusan namun belum diketahui kapan, dan Trump masih mempertimbangkan situasi di lapangan.

Menurut Associated Press pernyataan Kushner ini adalah yang pertama dalam isu solusi damai antara Israel dan Palestina.

Baru-baru ini, sejumlah media Amerika Serikat mengatakan bahwa Trump bertekad untuk mengakui Jerusalem sebagai ibukota Israel abadi.

Sementara itu, Presiden Palestina Mahmoud Abbas menelpon beberapa pemimpin dunia, termasuk Presiden Mesir Abdul Fatah Al-Sisi, Putra Mahkota Arab Saudi, Amir Qatar dan Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan, guna memberi tahu mereka perkembangan situasi di Jerusalem dan bahaya yang dihadapinya.

Selama kampanye pemilihan Presiden, Donald Trump berjanji untuk memindahkan kedutaan AS ke Jerusalem, dia mengatakan bahwa hal ini hanyalah soal waktu. Namun  Trump yang dilantik 20 Januari lalu, menandatangani memo  menunda perpindahan kedutaan AS ke Jerusalem awal Juni 2017.

Sampai 4 Desember, Pemerintahan Trump memiliki hak untuk menandatangani memo perpanjangan penundaan perpindahaan kedubes AS ke Jerusalem hingga enam bulan kedepan.

Israel menduduki Jerusalem Timur pada tahun 1967 dan kemudian menyatukannya dengan Jerusalem Barat sebagai ibukota Israel bersatu dan abadi, dimana hal langkah ini tidak diakui masyarakat internasional. (T.RS/S:AnadoluAgency)

leave a reply
Posting terakhir