Resmi, Donald Trump deklarasikan Yerusalem sebagai ibukota Yerusalem

Washington,  SPNA - Presiden AS Donald Trump, Rabu (06/12/2017) mendeklarasikan bahwa Yerusalem adalah ibu kota Israel.

BY 4adminEdited Thu,07 Dec 2017,08:41 AM

Washington,  SPNA - Presiden AS Donald Trump, Rabu (06/12/2017) mendeklarasikan bahwa Yerusalem adalah ibu kota Israel.

Trump menyatakan bahwa bahwa langkah tersebut ‘’terlambat’’ dan bertujuan untuk memajukan proses perdamaian Timur Tengah yang bersifat permanen.

Trump juga menekankan bahwa AS mendukung solusi dua Negara jika Israel dan Palestina bersedia.

Trump menyatakan bahwa langkahnya ini demi kepentingan Amerika Serikat serta merealisasikan perdamaian Israel dan Palestina.

Trump juga meminta Departemen Luar Negeri untuk memulai persiapan relokasi kedutaan AS dari Tel Aviv ke Yerusalem.

Dengan pengalihan kedutaan tersebut, Trump telah melaksanakan janjinya selama kampanye pemilihan presiden.

Menanggapi deklarasi tersebut, Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mengatakan, ‘’Hari ini adalah hari bersejarah, dan Israel sangat berterima kasih kepada Trump.’’

Netanyahu juga berjanji untuk mempertahankan status quo terhadap situs-situs suci di Yerusalem.

Sebaliknya, Presiden Palestina Mahmoud Abbas mengkritik langkah tersebut. Abbas menyatakan keputusan AS tersebut adalah penarikan kembali inisiatif damai Amerika Serikat.

Abbas juga memperingatkan bahwa langkah tersebut melayani kepentingan kelompok ekstremis di wilayah tersebut.

Sementara itu Gerakan Perlawanan Islam Palestina (Hamas) menganggap bahwa keputusan Trump akan membuka gerbang neraka bagi Amerika.

Keputusan Trump tersebut dibarengi dengan kritikan tajam dari Negara-negara Muslim dan internasional termasuk sekutu Amerika Serikat.

Sekjen PBB, Antonio Guterres, menegaskan bahwa tidak ada lagi alternatif untuk meredakan konflik antara Palestina dan Israel paska keputusan Trump tersebut. Dia menambahkan bahwa Yerusalem adalah isu  akhir yang harus diselesaikan melalui perundingan langsung.

‘’Saya sudah berkali-kali menolak tindakan sepihak yang membahayakan perdamaian antara Israel dan Palestina,’’ katanya.

Uni Eropa juga mengungkapkan keprihatinannya tentang deklarasi Trump serta dampaknya terhadap perdamaian.

Sementara itu, Presiden Prancis Emmanuel Macron menyayangkan keputusan Trump yang sepihak tersebut. Macron juga menegaskan bahwa Perancis tidak mendukung keputusan itu serta membawa Isu Yerusalem ke meja perundingan.

Menteri Luar Negeri Mesir menekankan bahwa keputusan Trump sepihak dan bertentangan dengan resolusi internasional. Pengakuan Trump juga tidak mengubah status hukum Yerusalem sebagai kota di bawah pendudukan.

Dengan demikian Israel tidak dapat mengubah status quo di kota suci tersebut.

Sebelumnya Palestina menuntut agar Yerusalem Timur menjadi ibu kota negara masa depan mereka,  sesuai dengan kesepakatan damai Israel-Palestina 1993.

Kedaulatan Israel atas Yerusalem belum mendapat pengakuan internasional, dan sejauh ini semua negara telah menahan kedutaan mereka di Tel Aviv.

Israel menduduki Yerusalem Timur dalam perang 1967, namun masyarakat internasional tidak mengakui Al-Quds sebagai bagian dari Israel. (T.RS/S:BBC)

leave a reply
Posting terakhir