Demonstrasi mengecam deklarasi Trump meletus di Spanyol dan Jerman

Madrid, SPNA – Puluhan warga Spanyol, Selasa (12/12/2017) berdemonstrasi di luar Kedubes AS di Madrid untuk menentang keputusan Presiden AS Donald Trump.

BY 4adminEdited Wed,13 Dec 2017,10:19 AM

Madrid, SPNA – Puluhan warga Spanyol, Selasa (12/12/2017) berdemonstrasi di luar Kedubes AS di Madrid untuk menentang keputusan Presiden AS Donald Trump.

Para demonstran berkumpul di depan kedutaan dengan membawa bendera Palestina serta mengecam AS dan presidennya Donald Trump.

‘’Keputusan Trump tentang Yerusalem merupakan ancaman nyata bagi perdamaian dan stabilitas serta rencana sistematis untuk melakukan pembasmian etnis.’’ kecam ketua Serikat Buruh Spanyol.

Sementara itu di Berlin, Ratusan warga Jerman, Selasa (12/12/2017) berpartisipasi dalam demonstrasi menentang keputusan Donald Trump.

Pengunjuk rasa berkumpul di lapangan Washingtonplatz serta  mengangkat bendera Palestina dan spanduk bertuliskan ‘’Freedom for Palestine’’ serta meneriakkan slogan-slogan kecaman untuk Trump dan Israel.

Rabu lalu Donald Trump menetapkan bahwa Yerusalem adalah ibukota bagi Israel. Keputusan tersebut menuai protes dan kecaman dari sejumlah Negara muslim dan dunia.

Sebelumnya aksi protes menentang keputusan Trump meletus di sejumlah kota di Eropa, diantaranya di Stockholm, Den Haag, Belanda dan Paris.

Para demonstran membawa spanduk  bertuliskan slogan-slogan dukungan untuk Yerusalem serta menolak keputusan Amerika Serikat, seperti: ‘’Yerusalem adalah ibu kota Palestina’’ dan “Kebebasan untuk Palestina’’.

Dror Feiler, musisi Israel-Yahudi yang tinggal di Swiss  juga ikut serta dalam demonstrasi tersebut. ‘’Yerusalem adalah kota suci bagi Muslim, Yahudi dan Kristen, masyarakat ketiga agama tersebut harus hidup dalam damai, namun perdamaian tersebut terancam oleh keputusan Trump yang sepihak,’’ tegas Feiler dalam orasinya.

Selain itu Keputusan Trump juga mendapatkan respon negatif dari organisasi Yahudi ‘’Neturei Karta’’ yang menyatakan bahwa zionis bukan bagian dari Yahudi.

Berdasarkan resolusi Dewan Keamanan PBB (DK PBB) nomor 478 pada tanggal 20 Agustus 1980 , deklarasi Israel bahwa Al-Quds ibukota Yahudi adalah ilegal. Resolusi tersebut disahkan dengan persetujuan 14 negara DK PBB.

Tahun 2016 lalu UNESCO juga menetapkan  bahwa Yerusalem adalah hak warga Palestina dan Israel tidak memiliki hubungan  sejarah dengan kota suci tersebut. (T.RS/S:AnadoluAgency)

leave a reply
Posting terakhir