Berikut 23 poin hasil Konferensi OKI di Istanbul

Istanbul, SPNA -  Organisasi Kerjasama Islam dalam Konferensi Tingkat Tinggi  (KTT) di Istanbul, Selasa (13/12/2017) menyerukan seluruh negara untuk mengakui Yerusalem Timur sebagai Ibukota Palestina serta menolak deklarasi Donald Trump.

BY 4adminEdited Thu,14 Dec 2017,09:13 AM

Istanbul, SPNA -  Organisasi Kerjasama Islam dalam Konferensi Tingkat Tinggi  (KTT) di Istanbul, Selasa (13/12/2017) menyerukan seluruh negara untuk mengakui Yerusalem Timur sebagai Ibukota Palestina serta menolak deklarasi Donald Trump.

KTT yang dipimpin Presiden Turki Recep Erdogan diikuti pemimpin 16 negara Islam. Berikut ini pernyataan hasil konferensi tersebut: ‘’Kami, Kepala Negara Organisasi Kerjasama Islam (OKI), dalam konferensi di Istanbul, Republik Turki, pada tanggal 13 Desember 2017, atas undangan Presiden  Recep Tayyip Erdogan, guna meninjau perkembangan yang dihasilkan dari keputusan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump yang mendeklarasikan Israel sebagai ibukota Israel, dan dampak dari keputusan ini terhadap umat Islam.

Meninjau situasi mengkhawatirkan dan meningkatnya ketegangan di Palestina dan di sebagian besar Negara anggota OKI dan negara-negara lain. Maka, berdasarkan tanggung jawab umat Islam dan solidaritas penuh dengan Palestina, kami menyatakan hal berikut:

1. Kami menolak keputusan unilateral dan ilegal Presiden Amerika Serikat yang mendeklarasikan Yerusalem ibukota  bagi Israel, dan menganggap keputusan tersebut ilegal serta melanggar hak-hak historis, undang-undang internasional dan hak-hak rakyat Palestina serta dengan sengaja melemahkan semua upaya untuk mencapai perdamaian dan mendukung kepentingan ekstremisme dan terorisme selain mengancam perdamaian dan stabilitas internasional.

Kami menyerukan kepada semua Negara Anggota OKI menjadikan Palestina prioritas utama  dalam kebijakan di dalam dan luar negeri terutama dalam bidang hubungan Palestina dengan negara-negara Internasional.

2. Menegaskan kembali sentralitas isu-isu Palestina dan kota suci Yerusalem. Kami juga menyatakan dukungan terhadap rakyat Palestina untuk mencapai hak-hak mereka secara permanen, termasuk hak menentukan nasib sendiri dan perwujudan negara Palestina merdeka dan berdaulat di perbatasan 4 Juni 1967. Kami juga menegaskan kembali status kota suci Yerusalem, didalam hati dan pikiran masyarakat Muslim dan Kristen, yang merupakan kiblat  pertama bagi umat Islam , persinggahan Rasulullah SAW dimalam Isra’ Mi’raj,  dan tempat lahirnya Isa Alaihissalam. Kami berkomitmen untuk membendung segala bentuk serangan terhadap kota suci Yerusalem dan kota lainnya.

3. Kami juga menegaskan kembali komitmen kami terhadap perdamaian yang adil dan komprehensif berdasarkan solusi dua negara, bahwa Yerusalem Timur adalah ibu kota Negara Palestina sesuai dengan resolusi internasional dan prakarsa perdamaian Arab tahun 2002 yang diadopsi oleh KTT Islam di Makkah pada tahun 2005 sebagai opsi strategis dan meminta masyarakat internasional untuk mengambil tindakan yang efektif dan serius untuk mencapai solusi ini.

4. Menegaskan kembali komitmen kami terhadap seluruh resolusi yang ditetapkan KTT Islam terkait isu-isu di Palestina dan Yerusalem, termasuk penegasan bahwa perdamaian yang komprehensif dan adil hanya dapat dicapai dengan mengakhiri pendudukan serta mewujudkan negara Palestina merdeka.

5. Kami menganggap bahwa keputusan AS yang bertujuan untuk mengubah status hukum Kota Suci Yerusalem tersebut, tidak sah dan tidak berlaku , serta tidak memiliki legitimasi dan merupakan pelanggaran serius terhadap Piagam PBB, yang  melarang merampas tanah orang lain dengan senjata,  serta seluruh resolusi internasional yang relevan, diantaranya resolusi Dewan Keamanan nomor: 478 tahun 1980 dan nomor 2334 tahun 2016 yang merupakan dasar untuk membangun perdamaian. 

6. Kami menuntut  pemerintahan Amerika Serikat bertanggung jawab penuh terhadap konsekuensi yang ditimbulkan jika deklerasi sepihak tersbeut tidak segera dibatalkan dan menganggapnya sebagai pernyataan mundurnya peran pemerintah AS  sebagai perantara mewujudkan perdamaian.  Kami juga menganggap AS mendorong Israel menerapkan sistem  apartheid dan pembersihan etnis di Palestina yang diduduki pada tahun 1967, dan di jantung kota Yerusalem. .

7. Kami menyampaikan apresiasi kepada institusi regional yang telah mengambil sikap positif untuk mendukung Negara Palestina dan status Yerusalem serta mempercayakan Sekretaris Jenderal Organisasi Kerjasama Islam untuk memobilisasi dukungan dari semua organisasi regional demi kepentingan Palestina.

8. Menyatakan Yerusalem Timur sebagai Ibukota Palestina dan meminta negara-negara Internasional mengakui kedaulatan Palestina dan Yerusalem Timur Ibukotanya.

9. Kami menegaskan komitmen terhadap pelestarian Kota Suci Yerusalem, tempat bersejarah, dan status hukumnya serta mengambil semua tindakan yang diperlukan untuk mengakhiri pelanggaran brutal Israel  dari pihak manapun yang mendukung penjajahan terhadap Palestina  serta kebijakan kolonial dan rasis ini. Kami juga mengutuk  sikap keberpihakan Kongres  AS  yang tidak dapat dibenarkan serta kebijakan dan praktik AS yang mendukung  kolonialisme dan rasisme Israel.

10. Kami menyambut baik penolakan konsensus internasional terhadap keputusan pemerintah AS yang melanggar semua resolusi internasional serta memiliki dampak serius terhadap keamanan dan stabilitas di Palestina  dan dunia.

11. Kami menyatakan dukungan kami terhadap seluruh langkah hukum dan politik di tingkat nasional dan internasional dalam melestarikan status sejarah kota suci Yerusalem dan status hukumnya.

Kami juga mendukung usaha yang dilakukan Palestina dalam forum internasional dalam  menegaskan kedaulatannya atas Yerusalem dan wilayah yang diduduki Israel.

12. Kami menyerukan kepada seluruh negara untuk menerapkan resolusi Dewan Keamanan PBB nomor  478 tahun 1980,  serta menolak deklarasi AS yang menetapkan Yerusalem sebagai ibukota Israel relokasi kedubesnya ke kota suci tersebut.

13. Kami meminta Dewan Keamanan PBB untuk segera memikul tanggung jawabnya, menegaskan kembali status hukum Yerusalem  serta mengakhiri pendudukan Israel atas tanah negara Palestina dan menjamin perlindungan internasional terhadap hak rakyat Palestina.

14. Kami menyatakan kesiapan kami untuk mengusut pelanggaran berat AS ini di Majelis Umum PBB, sesuai dengan Resolusi A 377, Union for Peace, jika Dewan Keamanan gagal mengambil langkah-langkah yang diperlukan.

15. Kami menegaskan posisi negara-negara anggota OKI menjadikan isu Palestina dan Yerusalem sebagai isu sentral  di forum internasional diantaranya mendukung Palestina di DK PBB, Majelis Umum PBB, Dewan Hak Asasi Manusia serta UNESCO dan organisasi internasional lainnya.

16. Kami mendesak semua Negara Anggota OKI untuk mendukung Agensi Rumah Dana Al-Quds Al-Sharif, tangan kanan Komite Eksekutif  Yerusalem, yang dipimpin oleh Yang Mulia Raja Mohammad VI Maroko untuk membantu warga Yerusalem.

17. Kami menyatakan dukungan kami terhadap perjuangan rakyat Palestina yang adil serta mengutuk serangan pasukan  Israel terhadap demonstrasi damai yang dilakukan rakyat Palestina serta menyatakan solidaritas penuh kami terhadap warga Palestina dalam situasi sulit ini.

18. Kami menegaskan komitmen kami untuk menyediakan sumber daya material yang diperlukan guna mendukung perjuangan warga Palestina  dalam membebaskan wilayahnya, terutama di Kota Yerusalem.

19. Kami mendesak negara Anggota OKI, badan-badan khusus dan organisasi non-pemerintah negara-negara anggota OKI untuk meningkatkan kontribusinya terhadap Badan PBB UNRWA guna meringankan krisis keuangan di Palestina saat ini yang diperburuk oleh situasi di lapangan.

20. Kami menyerukan negara-negara Anggota lembaga terkait untuk terus memberikan semua bentuk dukungan, baik ekonomi, sosial, teknis dan material kepada rakyat Palestina, diantaranya menfasilitasi hubungan perdagangan dengan Palestina, pengembangan program pengembangan kapasitas dan peningkatan bantuan finansial untuk membangun ekonomi nasional Palestina yang kuat dan independen.

21. Kami meminta bagian perhubungan Kementerian di Yerusalem untuk bertindak cepat dan berkomunikasi dengan pemerintah negara-negara internasional  dalam rangka menjelaskan keseriusan keputusan AS dan tindakan serius  negara-negara Islam.

22. Meminta Bank Pembangunan Islam untuk mendukung upaya pembangunan ekonomi dan sosial di kota Yerusalem dan wilayah-wilayah pendudukan lainnya melalui dana solidaritas Islam dengan memberikan prioritas pada proyek-proyek khusus untuk Palestina dan membangun mekanisme dan proses yang fleksibel.

23. Kami menekankan perlunya terus mengikuti perkembangan dalam hal ini dan mengambil tindakan yang diperlukan sesuai dengan perkembangan tersebut. 

(T.RS/S:AnadoluAgency)

leave a reply
Posting terakhir