Warga Yordania tuntut Dubes AS dipulangkan

Damaskus, SPNA - Ratusan warga warga  berpartispasi dalam aksi protes terhadap keputusan Presiden AS Jum’at (16/12/2017).

BY 4adminEdited Sat,16 Dec 2017,09:12 AM

Damaskus, SPNA - Ratusan warga warga  berpartispasi dalam aksi protes terhadap keputusan Presiden AS Jum’at (16/12/2017).

Mereka menegaskan bahwa Yerusalem adaah milik umat Islam dan bangsa Arab  sesuai dengan resolusi internasional.

France Press melaporkan bahwa ratusan demonstran berkumpul di depan Kedutaan Besar AS di kota Amman, mereka mengutuk keputusan Trump atas Yerusalem serta meminta pemerintah Yordania untuk menutup kedutaan AS dan mengusir Dubes AS menghapus perjanjian damai yang ditandatangani dengan Israel.

Media-media Yordania melaporkan bahwa demonstrasi juga meliputi sejumlah kota-kota lainnya di Yordania diantaranya Irbid, Ramsa, Deir Abi Said, Ajloun dan Jerash, dan beberapa kota lainnya.

Sementara itu ratusan warga Palestina dan Suriah di pinggiran Damaskus berpartisipasi dalam aksi protes terhadap keputusan Trump yang menetapkan Yerusalem sebagai ibukota Israel.

Mereka menyatakan bahwa Yerusalem adalah milik bangsa Arab serta menegaskan kembali dukungan mereka kepada rakyat Palestina.

Para demonstran juga menyatakan bahwa keputusan AS adalah penghinaan terhadap bangsa Arab dan umat Islam dan pelanggaran terhadap UU Internasional.

Mereka juga menuntut memutuskan hubungan dengan Israel, serta menyerukan umat Islam untuk memboikot seluruh produk Amerika dan Israel.

Sebelumnya Presiden AS Donald Trump, Rabu (06/12/2017) dalam sebuah pidato di Gedung Putih menetapkan Yerusalem adalah ibukota Israel dan akan merelokasi kedubesnya ke kota suci tersebut.

Deklarasi tersebut membangkitkan gelombang demonstrasi dan unjuk rasa  di sejumlah negara Arab, Islam dan Barat.

Selain itu Keputusan Trump juga mendapatkan respon negatif dari organisasi Yahudi ‘’Neturei Karta’’ yang menyatakan bahwa zionis bukan bagian dari Yahudi.

Berdasarkan resolusi Dewan Keamanan PBB (DK PBB) nomor 478 pada tanggal 20 Agustus 1980 , deklarasi Israel bahwa Al-Quds ibukota Yahudi adalah ilegal. Resolusi tersebut disahkan dengan persetujuan 14 negara DK PBB.

Tahun 2016 lalu UNESCO juga menetapkan  bahwa Yerusalem adalah hak warga Palestina dan Israel tidak memiliki hubungan  sejarah dengan kota suci tersebut. (T.RS/S:RtArabic)

leave a reply