Jalur Gaza, SPNA - Kementerian Kesehatan Palestina, Jum’at (15/12/2017) melaporkan bahwa dalam waktu 9 hari, 11 warga Palestina gugur dalam bentrok dengan pasukan Israel di sejumlah wilayah di Tepi Barat dan Jalur Gaza, paska deklarasi Presiden AS Donald Trump yang menetapkan bahwa Yerusalem ibukota bagi Israel.
Kementerian Kesehatan Palestina melapokan, bahwa 11 orang gugur sementara lebih dari 3000 lainnya luka-luka dalam terlibat bentrok dengan pasukan Israel, seperti dilaporkan surat kabar Palestina resmi Wafa News.
Pasukan Pendudukan Israel (IDF) dilaporkan menggunakan gas air mata, peluru karet, gas beracun hingga peluru panas untuk membubarkan demonstran.
Jumat (15/12/2017) lalu pasukan Israel telah menembak mati 4 warga Palestina di Tepi Barat dan Jalur Gaza, sementara lebih dari 350 lainnya terluka, salah satu korban adalah penyandang cacat.
Kunjungi Wapres AS, Mike Pence
Sementara itu, seorang pejabat AS menyatakan bahwa kunjungan Wapres AS Mike Pence ke Yerusalem pada hari Rabu depan adalah awal babak baru dalam proses perdamaian antara Palestina dan Israel.
Deklarasi Presiden AS 6 Desember lalu menuai kecaman dan gelombang bentrokan antara pemuda Palestina dan pasukan pendudukan Israel di Tepi Barat dan Jalur Gaza.
Deklarasi tersebut membangkitkan gelombang demonstrasi dan unjuk rasa di sejumlah negara Arab, Islam dan Barat.
Selain itu Keputusan Trump juga mendapatkan respon negatif dari organisasi Yahudi ‘’Neturei Karta’’ yang menyatakan bahwa zionis bukan bagian dari Yahudi.
Berdasarkan resolusi Dewan Keamanan PBB (DK PBB) nomor 478 pada tanggal 20 Agustus 1980 , deklarasi Israel bahwa Al-Quds ibukota Yahudi adalah ilegal. Resolusi tersebut disahkan dengan persetujuan 14 negara DK PBB.
Tahun 2016 lalu UNESCO juga menetapkan bahwa Yerusalem adalah hak warga Palestina dan Israel tidak memiliki hubungan sejarah dengan kota suci tersebut.
(T.RS/S:SkynewsArabia)