Tel Aviv, SPNA - Seorang pejabat senior Israel, Sabtu (06/1/2017) melaporkan bahwa Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mendukung pemotongan dana bantuan AS untuk Badan Bantuan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA).
Menurut UNRWA, Amerika Serikat adalah donor terbesar untuk lembaga tersebut, yang menyumbang 370 juta Dolar dari total sekitar 874 juta Dolar yang diberikan negara-negara pendonor.
Surat kabar Haaretz melaporkan dari seorang pejabat senior Israel yang tidak disebutkan namanya mengatakan bahwa PM Netanyahu mendukung pengurangan dana tersebut.
Selasa lalu delegasi AS untuk PBB Nikki Helley mengatakan bahwa Presiden Trump akan menghentikan bantuan AS untuk UNRWA sampai Palestina kembali ke meja perundingan dengan Israel.
Disebutkan bahwa UNRWA telah memberikan bantuan kepada 5,3 juta warga Palestina di wilayah Palestina, Yordania, Lebanon dan Suriah.
UNRWA juga merupakan salah satu badan bantuan utama yang memberikan dukungan kepada sebagian besar penduduk Gaza dan pemotongan anggaran UNRWA dapat memicu ketegangan antara Gaza dan Israel.
Jum’at lalu (05/1/2018) AS dilaporkan telah membekukan bantuan 125 Juta Dolar terhadap Badan Bantuan PBB untuk pengungsi Timur Tengah (UNRWA).
Channel 10 Israel mengutip pernyataan 3 pejabat AS yang mengatakan bahwa pemerintah Trump AS memberitahu PBB terkait pembekuan dana bantuan dana yang seharusnya diserahkan 1 Januari lalu.
Sebelumnya Presiden AS Donald Trump, Rabu (06/12/2017) menetapkan secara resmi bahwa seluruh wilayah Al-Quds adalah ibukota bagi Israel serta akan merelokasi kedubesnya ke kota suci tersebut.
AS juga dilapokan menawari Pemerintah Palestina untuk menjadikan Abu Dis Ibukota Negara menggantikan dan menyerahkan Al-Quds untuk Israel.
Deklarasi Trump tersebut membuat hubungan Palestina – AS tegang dimana Palestina menolak menjadikan AS mediasi perundingan damai dengan Israel.
Majelis Umum PBB, Kamis (21/12/2017) menetapkan sebuah resolusi dengan dukungan 128 negara bahwa status Al-Quds harus diselesaikan melalui perundingan langsung antara Palestina dan Israel, sesuai dengan resolusi Dewan Keamanan PBB terkait.
(T.RS/S:Anadolu Agency)