Betlehem, SPNA - Anggota Panitia Penyelenggara Konferensi Internasional Al-Azhar untuk Mendukung Al-Quds, Mohammad Al-Mahrasawi, mengumumkan bahwa sebanyak delegasi dari 86 negara akan ikut serta dalam konferensi bela Palestina di Cairo Kamis mendatang.
Al-Mahrasawi menambahkan bahwa Syaikhul Azhar Dr. Ahmad Al-Tayeb, mengarahkan agar konferensi tersebut mendapatkan dukungan luas dan efektif serta menyoroti berbagai aspek permasalahan di Al-Quds.
Selain itu Konferensi tersebut diharapan dapat mengeluarkan rekomendasi mendukung perjuangan rakyat Palestina dalam mempertahakan Al-Quds dari Yahudisasi.
Konferensi tersebut diadakan dibawah pengawasan Presiden Abdel Fattah al-Sisi serta mencerminkan kepedulian umat Islam dalam membela Al-Quds, seperti dilansir situs berita Palestina, Maannews.
Awal Desember lalu, Presiden AS Donald Trump menetapkan secara resmi bahwa seluruh wilayah Al-Quds ibukota bagi Israel serta akan merelokasi kedubesnya ke kota suci tersebut.
AS juga menawari Pemerintah Palestina untuk menjadikan Abu Dis Ibukota Negara dan menyerahkan Al-Quds untuk Israel dimana ditentang oleh pemerintah Palestina.
Keputusan Donald tersebut merupakan lampu hijau bagi zionis untuk terus memperluas pengaruhnya di Al-Quds serta membangun hunian ilegal di Al-Quds yang telah dilarang Dewan Keamanan PBB dan mengurangi populasi warga Palestina di kota suci tersebut.
Sudah 6 minggu berturut ribuan warga Palestina melakukan demonstrasi menentang keputusan AS. Akibatnya 16 nyawa warga Palestina melayang dan 4000 lainnya luka-luka.
Selain itu deklarasi Trump juga menimbulkan gelombang demonstrasi di seluruh dunia serta mendapatkan respon negatif dari organisasi Yahudi ‘’Neturei Karta’’ yang menyatakan bahwa zionis bukan bagian dari Yahudi.
Sebelumnya 66 siswa Yahudi juga menuliskan sebuah petisi kepada pemerintah Netanyahu yang berisi menolak segala tindakan rasis dan penjajah terhadap Palestina.
Majelis Umum PBB, Kamis (21/12/2017) menetapkan sebuah resolusi menentang keputusan Donald Trump dengan dukungan 128 negara. PBB menyatakan bahwa status Al-Quds harus diselesaikan melalui perundingan langsung antara Palestina dan Israel, sesuai dengan resolusi Dewan Keamanan PBB terkait.
(T.RS/S:Maannews)