AS batalkan bantuan pangan kepada pengungsi Palestina

Washington, SPNA - Menteri Luar Negeri Amerika Serikat mengatakan  bahwa AS tidak akan menyumbang bantuan pangan yang dijanjikan AS bulan lalu sebesar 45 juta Dolar ....

BY 4adminEdited Sun,21 Jan 2018,02:21 PM

Washington, SPNA - Menteri Luar Negeri Amerika Serikat mengatakan  bahwa AS tidak akan menyumbang bantuan pangan yang dijanjikan AS bulan lalu sebesar 45 juta Dolar kepada rakya Palestina melalui Badan Bantuan PBB  untuk Timur Dekat (UNRWA), seperti dilansir Maannews.

Menteri Luar Negeri AS, Selasa lalu (16/01/2018) menyatakan bahwa Washington akan menangguhkan bantuan kepada UNRWA sebesar 65 juta Dolar AS serta menuntut agar UNRWA harus melakukan perbaikan.

Juru bicara Kementerian Luar Negeri Heather Nauert membantah bahwa langkah tersebut dilakukan untuk menghukum pemerintah Palestina yang mengkritik keputusan Donald Trump bulan lalu bahwa Al-Quds ibukota bagi Israel.

Naort juga meminta UNRWA melakukan perbaikan karena jumlah pengungsi yang terdaftar dalam program bantuan UNRWA jauh lebih tinggi dari sebelumnya. Hal membuat UNRWA menuntut negara-negara Internasional untuk turut membantu.

Disebutkan bahwa Pengawas Keuangan Kemenlu AS, Eric Humphrey  dalam suratnya kepada Komisaris Jenderal UNRWA Pierre Krenpol 15 Desember lalu, mengatakan bahwa AS akan menyumbang 45 juta Dolar  ke Jalur Gaza dan Tepi Barat.

‘’Amerika Serikat berencana untuk menyumbang dana tersebut kepada UNRWA di awal 2018, ‘’ sebutnya seperti dilaporkan Reuters.

Awal Desember lalu, Presiden AS Donald Trump menetapkan secara resmi bahwa seluruh wilayah Al-Quds ibukota bagi Israel dan akan merelokasi kedubesnya ke kota suci tersebut dimana hal ini membuat hubungan Palestina dan AS tegang.

AS juga menawari Pemerintah Palestina untuk menjadikan Abu Dis Ibukota Negara  dan menyerahkan Al-Quds untuk Israel dimana hal ini ditentang oleh pemerintah Palestina.

Majelis Umum PBB, Kamis (21/12/2017) menetapkan sebuah resolusi menentang keputusan Donald Trump dengan dukungan 128 negara. PBB menyatakan bahwa status Al-Quds harus diselesaikan melalui perundingan langsung antara Palestina dan Israel, sesuai dengan resolusi Dewan Keamanan PBB terkait.

Penangguhan pengakuan terhadap Israel

Senin lalu (15/1/2017)  Dewan Pusat Palestina mengumumkan, bahwa Palestina  akan menangguhkan pengakuan terhadap kedaulatan Israel sampai Israel mengakui kedaulatan Palestina di perbatasan 1967 serta menghentikan  pendudukan terhadap Yerusalem Timur dan permukiman ilegal.

Dalam sidang final Dewan Pusat Palestina di Ramallah, Komite Eksekutif PLO diberikan mandat untuk  menangguhkan pengakuan terhadap kedaulatan Israel, sebagai tanggapan atas pengakuan Presiden AS Donald Trump.

Koresponden AFP melansir bahwa 74 anggota sidang memilih resolusi tersebut, dua menentang, sementara 12 lainnya abstain.

Sidang Dewan Pusat Palestina berlangsung selama dua hari, Minggu dan Senin untuk membahas tanggapan terhadap inisiatif perdamaian Donald Trump yang menuntut Palestina menjadikan Abu Dis ibukota Israel, serta menyerahkan kedaulatan Al-Quds kepada Israel.

Abbas juga menolak menjadikan AS mediasi perundingan damai dengan Israel, serta menuduh Israel telah melanggar perjanjian perdamian Oslo tahun 1993.

(T.RS/S:Maannews)

leave a reply
Posting terakhir