Palestina akan minta Jepang akui kedaulatan Palestina

Ramallah, SPNA - Penasihat presiden Paletsina untuk hubungan internasional dan urusan luar negeri, Nabil Shaath, menyatakan akan meminta Jepang untuk mengakui kedaulatan Palestina ....

BY 4adminEdited Mon,29 Jan 2018,12:54 PM

Ramallah, SPNA - Penasihat presiden Paletsina untuk hubungan internasional dan urusan luar negeri, Nabil Shaath, menyatakan akan meminta Jepang untuk mengakui kedaulatan Palestina serta memberikan dukungan tambahan terhadap Badan PBB untuk pengungsi Palestina di Timur Dekat,  UNRWA.

Surat kabar Maannews, Minggu (28/01/2018) melaporkan bahwa Shaats akan akan berkunjung ke Jepang hari ini, Senin serta bertemu dengan Perdana Menteri Jepang, Menteri Luar Negeri dan Kerjasama Internasional, anggota Parlemen dan delegasi asosiasi persahabatan Jepang – Palestina.

Shaats dalam konferensi pers menyatakan bahwa langkah ini bertujuan memperkuat hubungan bilateral serta menuntut pengakuan kedaulatan  Palestina dari pemerintah Jepang.

Shaath juga dijadwalkan akan berkunjung  ke Korea Selatan serta bertemu Menteri Luar Negeri untuk  membahas pengakuan kedaulatan Palestina oleh pemerintah Korsel serta memperkuat hubungan bilateral, finansial dan  politik untuk Palestina.

Minggu lalu sejumlah Menteri Luar Negeri  Arab dan Jepang dalam sidang Tingkat Menteri yang diadakan Liga Arab di Cairo, menegaskan mendukung kedaulatan  Palestina di perbatasan 4 Juni 1967 dimana Al-Quds Timur sebagai ibukotanya.

Mereka juga menyerukan Israel agar mengakhiri pembangunan hunian ilegal serta mematuhi resolusi PBB nomor  2234 tahun 2016, serta mengajak  masyarakat internasional aktif menekan Israel untuk menghentikan yahudisasi terhadap kota suci Al-Quds.

Awal Desember lalu, Presiden AS Donald Trump menetapkan secara resmi bahwa seluruh wilayah Al-Quds ibukota bagi Israel dan akan merelokasi kedubesnya ke kota suci tersebut.

AS juga menawari Pemerintah Palestina untuk menjadikan Abu Dis Ibukota Negara  dan menyerahkan Al-Quds untuk Israel dimana hal ini ditentang oleh pemerintah Palestina.

Keputusan Donald tersebut merupakan lampu hijau bagi zionis untuk terus memperluas pengaruhnya di Al-Quds serta membangun hunian ilegal di Al-Quds  yang telah dilarang Dewan Keamanan PBB dan mengurangi populasi warga Palestina di kota suci tersebut.

Majelis Umum PBB, Kamis (21/12/2017) menetapkan sebuah resolusi menentang keputusan Donald Trump dengan dukungan 128 negara. PBB menyatakan bahwa status Al-Quds harus diselesaikan melalui perundingan langsung antara Palestina dan Israel, sesuai dengan resolusi Dewan Keamanan PBB terkait.

Senin lalu (15/1/2017)  Dewan Pusat Palestina mengumumkan, bahwa Palestina  akan menangguhkan pengakuan terhadap kedaulatan Israel sampai Israel mengakui kedaulatan Palestina di perbatasan 1967 serta menghentikan  pendudukan terhadap Yerusalem Timur dan permukiman ilegal.

Dalam sidang final Dewan Pusat Palestina di Ramallah, Komite Eksekutif PLO diberikan mandat untuk  menangguhkan pengakuan terhadap kedaulatan Israel, sebagai tanggapan atas pengakuan Presiden AS Donald Trump.

(T.RS/S:Maannews)

leave a reply
Posting terakhir