Hebron, SPNA - Otoritas pendudukan Israel melarang seruan Adzan di Masjid Ibrahimi di Hebron untuk yang ke-49 kalinya selama bulan Januari 2018.
Menteri Wakaf dan Urusan Agama Yousif Ideis mengatakan, "Pihak pendudukan terus melanggar kesucian dan ritual keagamaan umat Islam di Palestina tanpa takut akan perlawanan atau penghukuman."
Dalam sebuah pernyataan yang dikeluarkan pada hari Kamis (01/02/2018) Yousuf menambahkan, "Pihak pendudukan telah mencegah dikumandangkannya Adzan di Masjid Ibrahimi di Hebron, sebanyak 49 kali selama sebulan terakhir. Selain itu setiap hari pemukim ekstemis Israel terus melanggar kesucian masjid tersebut dan juga Masjid Al-Aqsa dengan menyerukan pembongkaran terhadap kedua situs suci itu."
Ia meminta masyarakat internasional dan institusi terkait agar mengambil tindakan untuk memastikan perlindungan terhadap warisan agama, sejarah dan budaya Masjid Ibrahimi.
Pasukan pendudukan mencegah Adzan di Masjid Ibrahimi dengan alasan bahwa hal itu menyebabkan "ketidaknyamanan bagi pemukim". Jama'ah Muslim juga mendapatkan banyak gangguan di gerbang elektronik serta rintangan militer saat menuju ke masjid dan kota tua Hebron.
Setelah pemukim Israel kelahiran AS, Baruch Goldstein, membantai 29 warga Palestina di dalam masjid tersebut pada tahun 1994, situs suci ini kemudian terbagi dua, yaitu sinagoga - yang dikenal orang Yahudi sebagai Gua Patriark - dan sebuah masjid.
Sejak itu, umat Muslim dicegah untuk sholat di masjid selama hari raya Yahudi.
(T.RA/S: Middle East Monitor)