Abbas di Rusia: Kami tidak bersedia AS menjadi mediator perundingan damai

Moskow, SPNA - Presiden Palestina Mahmoud Abbas menyatakan bahwa pemerintah dan rakyat Palestina menolak menjadikan Washington.....

BY 4adminEdited Tue,13 Feb 2018,10:10 AM

Moskow, SPNA - Presiden Palestina Mahmoud Abbas menyatakan bahwa pemerintah dan rakyat Palestina menolak menjadikan Washington sebagai mediator dalam proses penyelesaian konflik Palestina-Israel. Abbas juga menyatakan sikap ini diambil menyusul tindakan Amerika Serikat yang berpihak kepada Israel.

Abbas dalam pertemuan dengan Presiden Rusia Vladimir Putin, Senin (12/02/2018) menegaskan: Keputusan Presiden Trump baru-baru ini yang menetapkan Al-Quds ibukota bagi Israel serta rencananya merelokasi kedutaan AS ke kota suci tersebut adalah tamparan bagi warga Palestina.

Abbas menambahkan bahwa Palestina tidak keberatan dengan mediasi multirateral dalam perundingan damai dengan Israel, seperti Kuartet Timur Tengah.

Sementara itu,  Presiden Rusia Vladimir Putin dalam pidatonya mengatakan telah melakukan percakapan telepon dengan Presiden AS, Donald Trump.

‘’Saya baru saja berbicara di telepon dengan presiden Amerika Serikat, Donald Trump, dan tentu saja kami membicarakan perundingan damai Israel-Palestina, dan saya ingin menyampaikan kepada anda harapan terbaik besar saya.’’

Putin juga mengatakn bahwa Rusia-Palestina memiliki hubungan kuat. ‘’ Rusia selalu mendukung rakyat Palestina, dan PM Israel Benjamin Netanyahu  sebelumnya juga telah mengunjungi Moskow untuk membahas penyelesaian konflik Palestina-Israel,’’ tambahnya.

Pertemuan tersebut tersebut dihadiri oleh Menteri Luar Negeri Riyad al-Maliki, Menteri Urusan Sipil Hussein al-Syaikh, Menteri Luar Negeri Rusia Sergei Lavrov dan Asisten Presiden Rusia Yuri Ushakov.

Awal Desember lalu, Presiden AS Donald Trump menetapkan secara resmi bahwa seluruh wilayah Al-Quds ibukota bagi Israel dan akan merelokasi kedubesnya ke kota suci tersebut dimana hal ini membuat hubungan Palestina dan AS tegang.

Langkah AS tersebut ditentang oleh Majelis Umum PBB, Kamis (21/12/2017) yang menetapkan sebuah resolusi menentang keputusan Donald Trump dengan dukungan 128 negara. PBB menyatakan bahwa status Al-Quds harus diselesaikan melalui perundingan langsung antara Palestina dan Israel, sesuai dengan resolusi Dewan Keamanan PBB terkait.

Senin lalu (15/1/2017)  Dewan Pusat Palestina mengumumkan, bahwa Palestina  akan menangguhkan pengakuan terhadap kedaulatan Israel sampai Israel mengakui kedaulatan Palestina di perbatasan 1967 serta menghentikan  pendudukan terhadap Yerusalem Timur dan permukiman ilegal.

Abbas juga menolak menjadikan AS mediasi perundingan damai dengan Israel, serta menganggap peran AS dalam perundingan damai Palestina telah berakhir, Akibatnya AS mengancam memutuskan bantuan kemanusiaan kepada Palestina.

(T.RS/S:RtArabic)

leave a reply
Posting terakhir