Nablus, SPNA - Tentara Israel secara ilegal menyita 24 Dunams tanah Palestina di desa Burin, sebelah selatan kota Nablus, sebelah utara Tepi Barat, untuk membuka jalan pemukim baru yang terpisah, Rabu (28/02/2018).
Ghassan Daghlas, seorang pejabat Palestina yang bertanggung jawab atas berkas koloni Israel di Tepi Barat utara, mengatakan bahwa penyitaan tersebut bertujuan untuk menciptakan jalan menuju koloni Bracha, yang dibangun di atas tanah yang disita secara ilegal.
Ia menambahkan bahwa keputusan Israel akan mencaplok lahan pertanian Palestina, semakin memperketat pengepungan di desa Burin, yang sudah dikelilingi oleh koloni ilegal.
Daghlas juga mengatakan bahwa penduduk desa tidak dapat membangun di tanah mereka, dan dalam banyak insiden bahkan tidak diperbolehkan mengunjungi mereka.
Selanjutnya, tentara tersebut mencegah banyak anak sekolah dari desa ash-Sharqiya al-Lubban, sebelah selatan kota Nablus, Tepi Barat utara, untuk mencapai sekolah mereka di desa terdekat.
Dalam berita terkait, tentara menyerang dan menggeledah banyak rumah di provinsi Hebron, Tepi Barat bagian selatan.
(T.RA/S: IMEMC)