Knesset gelar pembacaan RUU pelarangan penyerahan jasad warga Palestina

Yerusalem, SPNA - Knesset Israel menyetujui pembacaan RUU, Senin (05/03/2018), yang berisi tentang larangan terhadap polisi Israel untuk menyerahkan jasad warga Palestina yang dibunuh oleh pasukan pendudukan untuk dimakamkan oleh keluarga mereka.

BY 4adminEdited Thu,08 Mar 2018,10:39 AM

Yerusalem, SPNA - Knesset Israel menyetujui pembacaan RUU, Senin (05/03/2018), yang berisi tentang larangan terhadap polisi Israel untuk menyerahkan jasad warga Palestina yang dibunuh oleh pasukan pendudukan untuk dimakamkan oleh keluarga mereka.

RUU tersebut, yang diprakarsai oleh Menteri Keamanan Publik Gilad Erdan, menerima persetujuan parlemen pada tanggal 27 Februari lalu.

Pendudukan Israel khawatir adanya kemungkinan pemakaman warga Palestina yang dibunuh oleh Israel akan menimbulkan hasutan melawan Israel.

Untuk mencegah hal ini, RUU tersebut menyediakan sejumlah syarat yang harus dipenuhi sebelum pemakaman dapat dilakukan.

Syarat tersebut di antaranya membatasi dan mengidentifikasi peserta prosesi pemakaman, mengidentifikasi rute yang dilalui menuju pemakaman, tanggal dan waktu prosesi pemakaman, membatasi barang-barang yang dibawa dan menyetorkan sejumlah uang untuk memastikan bahwa semua persyaratan terpenuhi.

Persetujuan terhadap undang-undang tersebut, yang memerlukan dua bacaan lagi sebelum menjadi undang-undang, muncul setelah keputusan Mahkamah Agung mengenai petisi yang meminta polisi Israel untuk menyerahkan mayat tiga warga Israel-Arab, yang terbunuh tahun lalu.

Israel telah memblokir pelepasan jenazah setidaknya 253 warga Palestina dan Israel-Arab, termasuk 16 orang lainnya sejak Oktober 2015.

(T.RA/S: Days of Palestine)

leave a reply
Posting terakhir