New York Times: AS akan resmikan kedutaannya di tanah sengketa di Yerusalem

Al-Quds, SPNA - Surat kabar New York Times melaporkan bahwa lokasi sementara kedutaan besar AS di Al-Quds berada di wilayah yang diduduki.

BY 4adminEdited Sat,10 Mar 2018,09:40 AM

Al-Quds, SPNA - Surat kabar New York Times melaporkan bahwa lokasi sementara kedutaan besar AS di Al-Quds berada di wilayah yang diduduki.

New York Times dalam sebuah artikel di situsnya, Rabu (07/03/2018) mengatakan bahwa lokasi kedubes AS tersebut berada di wilayah sengketa antara kepemilikan Yordania dan Israel.

Bagian dari kompleks kedubes tersebut berada di Al-Quds bagian Barat yang didominasi Yahudi, sebagian lainnya adalah bagian dari wilayah yang masih diperselisihkan dengan mayoritas Arab di Yerusalem Timur.

‘’Tanah yang disengketakan tersebut mencakup wilayah gencatan senjata di akhir perang 1948, dan kepemilikannya masih dipermasalahkan antara Yordania dan Israel, sebelum akhirnya Israel menguasai seluruh wilayah tersebut dalam perang Juni 1967. PBB dan mayoritas negara internasional menganggap wilayah tersebut ini sebagai wilayah yang diduduki,’’ seperti dikutip Anadolu Agency.

New York Times juga megutip pernyataan anggota PLO, Ashraf Khatib, bahwa wilayah yang disengketakan adalah wilayah yang diduduki karena itu mengubah status permanen wilayah tersebut harus dilakukan melalui negosiasi.

Hingga saat ini belum ada komentar resmi dari Washington terkait laporan tersebut.

Pada tanggal 15 Mei, warga Palestina memperingati hari Tragedi Palestina  yang terjadi pada tahun 1948, di mana mereka diusir dari tanah mereka sendiri, sementara warga Israel merayakan hari tersebt sebagai hari kemerdekaan.

Awal Desember lalu, Presiden AS Donald Trump menetapkan secara resmi bahwa seluruh wilayah Al-Quds adalah ibukota bagi Israel dan akan merelokasi kedubesnya ke kota suci tersebut dimana hal ini membuat hubungan Palestina dan AS tegang.

Langkah AS tersebut ditentang oleh Majelis Umum PBB, Kamis (21/12/2017) yang menetapkan sebuah resolusi menentang keputusan Donald Trump dengan dukungan 128 negara. PBB menyatakan bahwa status Al-Quds harus diselesaikan melalui perundingan langsung antara Palestina dan Israel, sesuai dengan resolusi Dewan Keamanan PBB terkait.

Senin (15/1/2017)  Dewan Pusat Palestina mengumumkan, bahwa Palestina  akan menangguhkan pengakuan terhadap kedaulatan Israel sampai Israel mengakui kedaulatan Palestina di perbatasan 1967 serta menghentikan  pendudukan terhadap Yerusalem Timur dan permukiman ilegal.

Abbas juga menolak menjadikan AS mediasi perundingan damai dengan Israel, serta menganggap peran AS dalam perundingan damai Palestina telah berakhir, Akibatnya AS mengancam memutuskan bantuan kemanusiaan kepada Palestina.

Jum’at lau, (23/02/2018) Menteri Luar Negeri Amerika Serikat mengatakan bahwa AS akan meresmikan kedutaan baru di Yerusalem pada bulan Mei  mendatang bersamaan dengan peringatan 70 tahun kemerdekaan Israel, seperti dilansir Reuters.

(T.RS/S:AnadoluAgency)

leave a reply
Posting terakhir