Mahkamah Aljazair jatuhkan hukuman untuk mati mata-mata Israel

Ghardaia, SPNA - Pengadilan Kriminal Aljazair di Ghardaia menjatuhkan hukuman terhadap 8 mata-mata  Israel, .......

BY 4adminEdited Wed,25 Apr 2018,11:31 AM

Ghardaia, SPNA - Pengadilan Kriminal Aljazair di Ghardaia menjatuhkan hukuman terhadap 8 mata-mata  Israel, 1 diantaranya dijatuhi hukuman mati sementara sisanya dihukum 10 tahun penjara dan denda.

Hukuman mati tersebut dijatuhkan kepada warga Lebanon yang memiliki paspor Liberia bernama Allamuddin Faisal dengan tuduhan menjadi mata-mata Israel serta membentuk kelompok kriminal untuk merusak keamanan Aljazair.

8 mata-mata tersebut  memiliki paspor Liberia, Ghana dan Guinea. Anggota jaringan tersebut berhasil ditahan awal 2017 lalu di Ghardaia dan dihukum karena membahayakan keamanan negara.

Awal 2018 lalu, sejumlah media Aljazair melaporkan badan keamanan Aljazair juga berhasil membongkar jaringan mata-mata yang beroperasi demi kepentingan Israel. Mereka disebutkan berkomunikasi dengan peralatan dan sarana komunikasi canggih.

Anggota jaringan tersebut disebutkan membawa paspor Libya, Mali, Ethiopia, Liberia, Nigeria dan Kenya.

(T.RS/S:RtArabic)

leave a reply
Posting terakhir