Tel Aviv, SPNA - Pengadilan Pusat Israel, Rabu menjatuhkan hukuman 9 bulan penjara terhadap prajurit Israel yang membunuh siswa Palestina, Nawwara yang berada di lokasi bentrok dekat penjara Ofer, Ramallah dalam peringatan Hari Tragedi Palestina 2014 silam.
Sejumlah kamera wartawan dan CCTV di lokasi merekam penembakan Nawara yang saat itu sedang dalam perjalanan pulang dari skeolahnya dimana Ia tidak terlibat dalam bentrokan atau melempar batu ke arah tentara Israel.
Dalam keterangannya, terdakwa mengakui bahwa anak tersebut tidak membahayakan dirinya, dan tidak ada alasan yang membenarkan penembakan tersebut namun Ia mengatakan, menyangka peluru yang ditembakkan tersebut adalah peluru karet bukan peluru tajam.
Rt Arabic, Rabu (25/04/2018) melaporkan bahwa pihak keluarga menilai hukuman tersebut terlalu ringan dan justru mendorong prajurit Israel membunuh anak-anak Palestina.
Hukuman tersebut mirip dengan hukuman yang dijatuhkan terhadap prajurit Eilor Azaria yang membunuh pemuda Palestina Abdul Fattah al-Sharif yang saat itu sedang terluka dan tergeletak di tanah bersimbah darah 2016 lalu.
(T.RS/S:RtArabic)