Warga Israel di perbatasan Gaza ajukan gugatan terhadap Hamas di pengadilan Internasional

Jalur Gaza, SPNA - Warga Israel yang tinggal di permukiman berdekatan dengan Gaza  berencana mengajukan gugatan terhadap para pemimpin Hamas ke Mahkamah Pidana Internasional di Den Haag.

BY 4adminEdited Mon,28 May 2018,10:46 AM

Jalur Gaza, SPNA - Warga Israel yang tinggal di permukiman berdekatan dengan Gaza  berencana mengajukan gugatan terhadap para pemimpin Hamas ke Mahkamah Pidana Internasional di Den Haag.

Hal ini dilatari karena lahan mereka yang hangus dibakar layangan yang membawa bahan bakar yang diterbangkan oleh warga Gaza.

Sumber-sumber Israel mengatakan bahwa mereka  menuduh pemimpin Hamas melakukan kejahatan perang karena mendorong warga Gaza menyerang permukiman Israel dengan layangan tersebut dalam aksi Great March of Return sejak 30 Maret lalu.

Menurut keterangan sumber Israel, lebih dari 300 layangan menjadi senjata balasan bagi warga Gaza untuk membakar wilayah permukiman Israel selama dua bulan terakhir. Akibatnya, ratusan hektar lahan pertanian hangus dilahap api dimana hal ini membuat warga permukiman Israel menderita kerugiaan miliara Shekkel.

Channel 10 Israel, melaporkan bahwa petugas pemadam kebakaran telah memadamkan api di 260 titik lokasi kebakaran di lahan seluas 250.000 dunam.

Hingga saat ini 1112 warga Palestina gugur dan 13190 lainnya luka-luka sejak digelarnya demonstrasi masal memperingati Great March of Return di perbatasan Gaza 30 Maret lalu serta menentang relokasi kedubes AS ke Al-Quds.

(T.RS/S:Maannews)

leave a reply
Posting terakhir