Al-Quds, SPNA - Pemerintah Amerika Serikat, Jum’at (01/06/2018) dilaporkan kembali melakukan veto terhadap rancangan resolusi yang diajukan Kuwait menuntut perlindungan terhadap warga Palestina.
Kamis lalu, Kuwait secara resmi meminta Dewan Keamanan PBB menunda sidangnya hingga dilakukan voting terhadap rancangan resolusi terkait Palestina hingga hari Jumat.
Rancangan resolusi tersebut menyerukan perlindungan dan jaminan keamanan terhadap warga sipil Palestina.
Kuwait juga menuntut Sekjen PBB, Antonio Guterres untuk mengajukan hal ini terhadap DK PBB dalam waktu 30 hari.
Rancangan resolusi tersebut membutuhkan persetujuan 9 dari 15 anggota DK PBB , dengan syarat tidak ada satupun dari lima anggota tetap DK PBB (AS, Rusia, Cina, Inggris dan Perancis) menolak rancangan resolusi tersebut.
Washington sebeulumnya juga telah berjanji untuk menganggalkan rancangan resolusi tersebut.
Delegasi AS untuk PBB, Nikky Haley menyatakan bahwa rancangan resolusi Kuwait sepihak serta merusak kesepakatan damai Israel Palestina.
(T.RS/S:Qudsnews)