Dubes RI Pastikan WNI Dapat Berkunjung Kembali ke Palestina

Duta Besar RI untuk Palestina dan Yordania Andy Rachmianto membenarkan bahwa pemerintah Israel telah mencabut larangan pemberian visa bagi warga Indonesia. Larangan tersebut memungkinkan WNI dapat kembali berkunjung ke Palestina, terutama ke Yerusalem.

BY 4adminEdited Thu,28 Jun 2018,02:38 PM

CNN Indonesia - Jakarta

Jakarta, SPNA - Duta Besar RI untuk Palestina dan Yordania Andy Rachmianto membenarkan bahwa pemerintah Israel telah mencabut larangan pemberian visa bagi warga Indonesia. Larangan tersebut memungkinkan WNI dapat kembali berkunjung ke Palestina, terutama ke Yerusalem.

"Iya mulai hari ini, kembali normal. Tadi pagi sudah ada rombongan yang masuk melalui King Hussein Bridge," kata Andy lewat pesan singkat kepada CNNIndonesia.com, Kamis (28/6) dini hari atau Rabu waktu Yordania.

Surat berbahasa Ibrani dari Departemen Pengawasan Perbatasan Israel dikirim kepada agen-agen perjalanan wisata di Amman, Yordania, yang selama ini mengurusi ziarah wisatawan Indonesia ke Palestina.
Isinya menyatakan bahwa wisatawan Indonesia bisa kembali berziarah seperti sebelumnya dengan terlebih dulu mengajukan visa kepada otoritas Israel yakni Kementerian Dalam Negeri.

Diberitakan Jerusalem Post dan Anadolu bahwa pencabutan larangan ini sebagai hasil dari komunikasi yang dilakukan dua negara melalui sejumlah "saluran internasional".

Namun sumber di Yerusalem tersebut menolak memberikan rincian lebih lanjut.

Pada Mei lalu, Israel melarang sejumlah WNI memasuki negara Yahudi tersebut. Pelarangan diduga akibat sikap politik Indonesia.

Kala itu, Departemen Pemantauan Perbatasan Imigrasi Israel disebut mengeluarkan surat larangan masuk warga Indonesia yang berencana berpergian ke Yerusalem setelah 9 Juni 2018.

Padahal, diperkirakan jumlah wisatawan Indonesia yang berkunjung ke Yerusalem mencapai setidaknya 30-40 ribu setiap tahun.

Anadolu menyebutkan larangan ini muncul usai keputusan Indonesia menolak visa bagi warga negara Israel usai negara tersebut melakukan serangan mematikan ke Jalur Gaza.

Meski Indonesia tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel, pemberian visa masih dimungkinkan dengan mekanisme yang lain, yakni dengan calling visa. Pemberian/penerbitan atau penolakan/tidak menerbitkan visa diputuskan lewat sebuah tim penilaian yakni tim clearance.

(Sumber: CNN Indonesia, Foto: SPNA)

leave a reply