Ahli hukum PBB: Israel tempuh langkah-langkah pencaplokan Tepi Barat

Amman, SPNA - Israel telah menempuh langkah-langkah yang dapat mengarah pada pencaplokan secara resmi wilayah Tepi Barat, ahli hukum PBB....

BY 4adminEdited Tue,03 Jul 2018,10:30 AM

Amman, SPNA - Israel telah menempuh langkah-langkah yang dapat mengarah pada pencaplokan secara resmi wilayah Tepi Barat, ahli hukum PBB Michael Lynk mengatakan sebelum digelarnya pertemuan Dewan HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang konflik Israel-Palestina pada Senin lalu.

“Setelah bertahun-tahun berlahan Israel secara de facto melakukan pencaplokan di sebagian besar wilayah Tepi Barat melalui perluasan permukiman, pembentukan zona militer tertutup dan tindakan lainnya, Israel tampaknya semakin dekat untuk memberlakukan undang-undang yang secara formal akan mencaplok banyak bagian di wilayah Tepi Barat," Kata Lynk.

Dalam laman situs Kantor PBB dari Komisaris Tinggi untuk Hak Asasi Manusia Lynk menuliskan, "Ini akan menjadi pelanggaran besar terhadap hukum internasional, dan dampak berkelanjutan terhadap hak asasi manusia akibat perluasan permukiman tidak boleh diabaikan."

Dalam beberapa tahun terakhir, komunitas internasional semakin prihatin dengan tindakan Israel, yang secara de facto telah melakukan pencaplokan.

Tindakan ini diantaranya dilakukan oleh para politisi sayap kanan Israel yang menerapkan hukum Israel ke Area C dari Tepi Barat, termasuk Undang-undang Regulasi Penyelesaian, yang mengesahkan pendirian rumah pemukim Israel di tanah milik warga Palestina.

Pengadilan Tinggi sedang meninjau legalitas undang-undang tersebut.

Lynk, yang merupakan pelapor khusus PBB mengenai situasi hak asasi manusia di wilayah Palestina, telah menghabiskan waktu pekan lalu di Amman, Yordania, guna mengumpulkan informasi untuk sebuah laporan yang rencananya akan diajukan ke sidang Majelis Umum ke-73 pada bulan Oktober mendatang. Ia bekerja di Amman karena Israel, yang berpendapat bahwa Lynk memegang mandat yang bias, tidak mengizinkannya masuk ke Tepi Barat.

"Ini adalah misi ketiga saya ke wilayah itu sejak saya mengambil mandat pada Mei 2016 lalu. Dan laporan yang saya terima pekan ini telah menggambarkan gambaran paling suram tentang situasi hak asasi manusia di Wilayah Pendudukan Palestina," katanya.

Lynk berbicara menentang pembatasan Israel terhadap gerakan warga Palestina di Tepi Barat, penggerebekan malam dan kurangnya izin pembangunan.

Ia memperingatkan, embongkaran yang tertunda terhadap desa Beduin Palestina Khan al-Ahmar di Area C adalah bagian dari kebijakan pemindahan paksa.

“Penduduknya hidup dalam lingkungan yang penuh paksaan, yang dapat menyebabkan pemindahan secara paksa. Mereka tidak tahu di mana akan tinggal dalam beberapa bulan mendatang dan apakah dapat melanjutkan cara hidup tradisional mereka," ungkapnya.

Berkaitan dengan Yerusalem timur, Lynk memperingatkan bahwa pemerintah Israel dan kotapraja Yerusalem sedang mengembangkan rencana untuk menghapus hak 120.000 warga Palestina.

(T.RA/S: JPost)

leave a reply
Posting terakhir