Uni Eropa minta Israel batalkan penggusuran warga Khan Al-Ahmar Palestina

Brussels, SPNA - Uni Eropa, hari ini Kamis (5/7/2018), minta militer Israel untuk membatalkan rencana penggusuran warga Khan Al-Ahmar, timur kota Yerusalem. Dalam pernyataannya,

BY 4adminEdited Thu,05 Jul 2018,11:33 AM

Brussels, SPNA - Uni Eropa, hari ini Kamis (5/7/2018), minta militer Israel untuk membatalkan rencana penggusuran warga Khan Al-Ahmar, timur kota Yerusalem. Dalam pernyataannya, komisi Uni Eropa menyampaikan, “Rencana Israel untuk menggusur warga Khan Al-Ahmar, dan membangun pemukiman baru bagi warga Israel di tempat tersebut, akan memperparah sengketa antara kedua negara. Pembangunan pemukiman tersebut bertentangan dengan undang-undang internasional.”

Uni Eropa menegaskan, bahwa mereka menunggu keputusan Israel untuk membatalkan rencana penggusuran.

Tentara Israel, kemarin Rabu (4/7/2018) menganiaya warga Khan Al-Ahmar yang coba menghadang bulldozer yang dikerahkan untuk merobohkan bangunan rumah mereka.

Akibatnya 35 orang terluka, di antaranya juga seorang jurnalis stasiun tv ‘Audah yang harus dilarikan ke rumah sakit.

Kejaksaan Agung Israel, pada bulan Mei lalu telah mengeluarkan keputusan untuk mengosongkan seluruh kampung Khan Al-Ahmar. Termasuk sebuah rumah sekolah yang menampung 170 siswa yang datang dari beberapa daerah sekitaran Khan Al-Ahmar.

Kejaksaan mendakwa bahwa rumah penduduk Khan Al-Ahmar dibangun tanpa surat izin. Padahal untuk mendapatkan surat izin itu sendiri sangatlah mustahil bagi warga Palestina yang tinggal di wilayah jajahan Israel.

Khan Al-Ahmar adalah satu dari 46 perkampungan Dhiffah Al-Gharbiyah yang beresiko terkena rencana penggusuran Israel, yang akan membangun pemukiman baru mereka di sana.

Khan Al-Ahmar di kelilingi oleh beberapa pemukiman Yahudi. Ia terletak dalam zona incaran Israel yang  yang ingin merealisasikan proyek perluasan wilayah yang disebut “E1”. Proyek untuk menguasai wilayah seluas 12 ribu dunma (1 dunma = 1000 meter persegi), mulai dari wilayah Yerusalem Timur sampai Laut Mati. Mereka ingin membersihkan daerah tersebut dari warga Palestina. Ini juga merupakan bagian dari rencana Israel yang ingin memisahkan Dhiffah Selatan dengan Dhiffah Tengah.

(T.HN/S:Palinfo)

leave a reply
Posting terakhir

Palestina Minta Amerika dan Uni Eropa Hentikan Penghancuran Rumah di Yerusalem

Kemlu menyebut bahwa sistem peradilan merupakan salah satu senjata otoritas pendudukan Israel yang berupaya menekan penduduk Palestina, melakukan upaya Yahudisasi Yerusalem, dan menggusur penduduk asli Yerusalem, melalui pembersihan etnis yang paling mengerikan dan penuh kebencian yang dilakukan oleh Israel dan pemerintahnya.