Otoritas keagamaan Yerusalem: Netanyahu tidak berhak mengatur Al-Aqsa

Yerusalem, SPNA - Lembaga keagamaan Yerusalem, Sabtu (7/7/2018), mengeluarkan sebuah pernyataan yang menegaskan bahwa Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu tidak berhak mengatur masjid Al-Aqsa.

BY 4adminEdited Mon,09 Jul 2018,11:06 AM

Yerusalem, SPNA - Lembaga keagamaan Yerusalem, Sabtu (7/7/2018), mengeluarkan sebuah pernyataan yang menegaskan bahwa Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu tidak berhak mengatur masjid Al-Aqsa.

Pernyataan tersebut merespon kebijakan Netanyahu, selasa (3/7/218), yang mengizinkan anggota parlemen Israel untuk masuk ke komplek masjid Al-Aqsa.

Komisi Islam Tertinggi, Dewan Wakaf, Darul Iftak Palestina, Depertemen Kehakiman Yerusalem serta Departemen Wakaf Islamiah dan Urusan Masjid Al-Aqsa, dalam pernyataannya menyebutkan poin-poin berikut ini:

1. Pengurusan masjid Al-Aqsa adalah tugas kaum muslimin, dalam hal ini diwakili oleh Departemen Wakaf Islami Yerusalem.

2. Perdana Menteri Israel tidak berhak mengeluarkan izin bagi Yahudi untuk memasuki masjid Al-Aqsa. Karena hal tersebut di luar kekuasaanya. Oleh karena itu kebijakan yang dikeluarkannya di anggap batal dan ilegal.

3. Natanyahu bertanggung jawab atas segala konflik yang bisa ditimbukan karena keputusannya.

4. Kami menegaskan untuk ke sekian kalinya bahwa Al-Aqsa adalah milik kaum muslimin. Usaha untuk menguasai Al-Aqsa yang dilakukan Israel tidak menjadikan mereka berhak atas masjid Al-Aqsa.

5. Kami menuntut tentara Israel untuk mengembalikan kunci pintu al-magharibah, yang dicuri sejak 1967.

DI akhir pernyataan disebutkan, Al-Aqsa akan tetap menjadi masjid bagi umat Islam. Hal tersebut atas dasar kehendak Allah Swt., dan perjuangan kaum muslimin, sampai hari kiamat kelak.

(T.HN/S:Pasawa)

leave a reply