Jerusalem, SPNA - Parlemen Irlandia dilaporkan menyetujui pemboikotan produk-produk yang diproduksi Israel.
Surat kabar, Yisrael Heyom, Jumat (06/07/2018) melaporkan bahwa Senator Frances Black telah mengusulkan undang-undang melarang masuk produk industri yang berasal dari wilayah yang diduduki. Meskipun tidak secara khusus menyebut Israel, namun Black adalah pendukung gerakan boikot Israel internasional atau BDS.
Menurut surat kabar tersebut, parlemen Irlandia akan menyetujui undang-undang boikot produk yang diproduksi di permukiman Israel serta melabeli produk tersebut.
“Irlandia tidak secara khusus menyebutkan Israel, tetapi mereka menegaskan menolak setiap produk yang dibuat oleh negara yang diduduki, seperti Cina dan Israel.’’
Sebelumnya, Francis Black memasuki Jalur Gaza sejak beberapa bulan lalu, dan sempat dicegah oleh Menteri Keamanan Dalam Negeri Israel.
(T.RS/S:Maannews)