Penggusuran warga Khan Al-Ahmar ditunda sampai Senin depan

Yerusalem, SPNA - Mahkamah Agung Israel umumkan penundaan relokasi Khan Al-Ahmar sampai Senin (16/7/2018). ....

BY 4adminEdited Tue,10 Jul 2018,12:38 PM

Yerusalem, SPNA - Mahkamah Agung Israel umumkan penundaan relokasi Khan Al-Ahmar sampai Senin (16/7/2018). Ketua komisi yang bertugas memantau proses pemukiman Yahudi, Walid Assaf, mengatakan, pengacara dari komisi ini telah meminta mahkamah untuk menunda proses penggusuran.

Assaf menjelaskan, Minggu lalu pihaknya meminta Mahkamah untuk menunda pembahasan Khan Al-Ahmar, “Dan hari ini kita berhasil menundanya lagi sampai Senin depan. Rabu lusa, kita akan mengajukan permintaan lain. Ini adalah perang melalui jalur hukum dan kita akan terus berusaha. Kami yakin kita mampu menjaga tanah kita dari penjajah.”

Ia juga menegaskan bahwa Israel telah melakukan kejahatan perang. Permasalahan ini akan diangkat ke pengadilan Internasional. “Kita akan menuntut mereka atas semua perbuatannya.” Ibuhnya.

Assaf juga mengapresiasi semua pihak yang telah bahu membahu dalam melawan penggusuran Israel terhadap Khan Al-Ahmar.

Penduduk Khan Al-Ahmar aslinya berasal dari padang pasir Nagev yang kemudian tinggal di pinggiran Yerusalem. Mereka digusur paksa dari tanah mereka oleh Israel tahun 1953.

Saat ini penduduk Khan Al-Ahmar harus berjuang hidup  tanpa listrik, air dan jaringan telekomunikasi, serta jalanan yang telah rusak. Hal tersebut disebabkan oleh ulah Israel yang sengaja menekan warga agar mereka mau meninggalkan Khan Al-Ahmar.

Khan Al-Ahmar terletak di antara beberapa permukiman Yahudi. Ia masuk dalam zona incaran Israel yang  yang ingin merealisasikan proyek perluasan wilayah yang disebut “E1”. Proyek untuk menguasai wilayah seluas 12 ribu dunma (1 dunma = 1000 meter persegi), mulai dari wilayah Yerusalem Timur sampai Laut Mati. Mereka ingin membersihkan daerah tersebut dari warga Palestina. Ini juga merupakan bagian dari rencana Israel yang ingin memisahkan Dhiffah Selatan dengan Dhiffah Tengah.

(T.HN/S:Sawa)

leave a reply
Posting terakhir