Senat Irlandia sahkan RUU pemboikotan barang produksi Israel

Yerusalem, SPNA - Senat Irlandia keluarkan RUU yang melarang impor dan penjualan barang-barang yang beasal dari permukiman ilegal Yahudi di Palestina.

BY 4adminEdited Thu,12 Jul 2018,10:50 AM

Yerusalem, SPNA - Senat Irlandia keluarkan RUU yang melarang impor dan penjualan barang-barang yang beasal dari permukiman ilegal Yahudi di Palestina.

Atas nama Rakyat dan pemerintah Palestina, Sekretaris Jenderal Komite Eksekutif PLO, Dr. Saeb Erekat, Rabu (11/7/2018), menyatakan penghargaan tulus dan berterima kasih kepada Senat Irlandia yang menyetujui proposal bersejarah yang melarang perdagangan barang yang berasal dari warga Yahudi yang tinggal di permukiman ilegal Palestina. Ia mengatakan, kebijakan tersebut sesuai dengan nilai-niai kemanusiaan yang dianut Irlandia.

Erekat dalam konferensi persnya menegaskan, “Hari ini Senat Iralandia mengirimkan pesan penting kepada dunia, khusunya kepada negara-negara eropa, bahwa berbicara tentang perdamaian Palestina tidak cukup hanya sebatas konsep dan inisiatif saja, tapi harus ada tindakan nyata untuk merealisasikan ide-ide tersebut.”

“Mereka yang menjalin hubungan dengan permukiman Ilegal Israel, secara sistematis telah mengingkari hak Palestina untuk mendapatkan kedaulatannya, dan sepekat atas pendudukan Israel di tanah Palestina.” Imbuhnya.

Ia juga mengapresiasikan semua pihak yang berkontribusi untuk mengesahkan kebijakan ini, baik dari partai politik maupun rakyat sipil palestina dan Irlandia. Terkhusus kepada Senator frances Black, atas keberaniannya  untuk mempresentasikan proposal ini.  Keputusan ini akan memperkuat hubungan sejarah antara Palestina dan Irlandia, sekaligus menjadi contoh bagi negara-negara Uni Eropa lainnya.

(T.HN/S:Palsawa)

leave a reply
Posting terakhir