Organisasi HAM, Al-Mizan Center kecam serangan Israel ke Gaza

Gaza, SPNA - Organisasi HAM, Al-Mizan Center, Minggu (15/7/2018), mengecam serangan Israel ke Palestina yang menewaskan anak kecil dan warga sipil.

BY 4adminEdited Mon,16 Jul 2018,12:45 PM

Gaza, SPNA - Organisasi HAM, Al-Mizan Center, Minggu (15/7/2018), mengecam serangan Israel ke Palestina yang menewaskan anak kecil dan warga sipil. Serangan tersebut juga meninggalkan trauma yang serius bagi penduduk Gaza.

Al-Mizan Center dalam siaran persnya mengingatkan, serangan ini akan menjadi awal dari serangan lanjutan yang lebih besar dan meluas. Anak-anak dan perempuan menjadi pihak yang paling dirugikan dalam setiap serangan Israel ke Palestina.

Organisasi HAM ini menyeru masyarakat dunia, khususnya negara-negara anggota Konvensi Jenewa ke Empat, untuk menghentikan agresi Israel ini. Mereka harus memaksa Israel untuk menghormati undang-undang humaniter internasional yang seharusnya ditaati dalam kondisi apapun.

Konvensi Jenewa ke Empat ditandatangani pada tahun 1949. Konvensi tersebut menetapkan undang-undang perlindungan terhadap warga sipil di dan sekitar zona perang. Tahun 1993, undang-undang tersebut telah diadopsi menjadi ketetapan PBB, sehingga wajib ditaati oleh seluruh masyarakat dunia.

Lemahnya perangkat hukum internasional berkontribusi atas bertambahnya kejahatan kemanusiaan yang terus dilakukan Israel terhadap Palestina.

(T.HN/S:Sawa)

leave a reply
Posting terakhir