Ramallah, SPNA – Presiden Palestina, Mahmoud Abbas menegaskan, Yerusalem adalah ibu kota Palestina, tanpa Yerusalem tidak akan pernah ada perdamaian.
Pernyataan tersebut disampaikannya, sebagai bentuk kutukannya terhadap keputusan Parlemen Israel yang baru saja mengesahkan RUU Bangsa Yahudi. RUU tersebut menyebutkan, bahwa Yerusalem secara keseluruhan merupakan ibu kota Israel.
Mahmoud menganggap RUU tersebut telah menyingkap wajah diskriminatif Israel yang sebenarnya, dan bertentangan dengan undang-undang internasional.
Ia menegaskan, Kanun Bangsa Yahudi tersebut tidak bisa mengubah fakta sejarah sedikitpun. Yerusalem akan tetap menjadi ibu kota Palestina. Rakyat Palestina tidak akan mundur selangkahpun untuk mempertahankan tanah mereka.
RUU yang dikeluarkan Knesset tersebut menurut Abbas merupakan konspirasi untuk menguasai Yerusalem lengkap dengan tempat-tempat sucinya. Kanun tersebut mempunyai hubungan erat dengan keputusan Presiden Amerika Serikat Donald Trump, dua bulan lalu, yang mendeklerasikan Yerusalem sebagai ibu kota Israel.
Presiden Mahmoud Abbas meminta dunia internasional mengambil sikap tegas untuk menghentikan RUU tersebut. Israel juga harus dihadapkan ke meja hijau mahkamah internasional, karena tidak mengindahkan undang-undang antar negara.
(T.HS/S:Sawa)