Walikota Tunisia melarang wanita Muslim menikahi pria non-Muslim

El Kram, Tunisia, SPNA - Seorang walikota di Tunisia telah menimbulkan kontroversi setelah menyerukan semua kontrak pernikahan antara perempuan Muslim dan laki-laki non-Muslim akan ....

BY 4adminEdited Sat,18 Aug 2018,11:36 AM

El Kram, Tunisia, SPNA - Seorang walikota di Tunisia telah menimbulkan kontroversi setelah menyerukan semua kontrak pernikahan antara perempuan Muslim dan laki-laki non-Muslim akan dibatalkan.

Adalah Fathi Laayouni, walikota El Kram yang berasal dari partai Ennahda, membuat seruan tersebut sebagai tanggapan atas sebuah perintah pada tahun 2017 oleh Presiden Beji Caid Essebsi yang melarang pernikahan seperti itu.

Para pengacara dan politisi mengatakan bahwa Laayouni telah melanggar hukum dan menantang negara.

Wakil Ketua Partai Nidaa Tounes yang berkuasa, Fatma Mseddi, mengatakan bahwa Laayouni melanggar hukum dan Undang-Undang tentang Komunitas Lokal karena akan memungkinkan pembubaran dewan kota Tunisia setelah kesalahan serius yang dibuat.

Namun, kepala asosiasi Islam Dar Al-Hadits Al-Zaytounia, Sheikh Farid Beji, mendukung keputusan Laayouni, dan menekankan bahwa tidak mungkin seorang wanita Muslim Tunisia menikahi pria non-Muslim, terlepas dari apa agamanya. Dia menegaskan bahwa ini adalah ketentuan yang jelas dari Allah.

(T.RA/S: MEMO)

leave a reply
Posting terakhir