21 jurnalis Palestina mendekam di penjara Israel

Sumber resmi  dari Badan Hak Asasi Manusia memberitakan, otoritas Israel melakukan penangkapan terhadap 21 wartawan Palestina yang sekarang ditawan di penjara Israel.

BY 4adminEdited Fri,07 Sep 2018,12:26 PM

Palinfo - Ramallah

Ramallah, SPNA - Sumber resmi  dari Badan Hak Asasi Manusia memberitakan, otoritas Israel melakukan penangkapan terhadap 21 wartawan Palestina yang sekarang ditawan di penjara Israel.

Komite Urusan Narapidana dalam sebuah pernyataan, Kamis (06/09/2018), menyampaikan bahwa jumlah jurnalis yang ditahan Israel mencapai 21 orang. Penangkapan mereka bertentangan  dengan nilai dan ketentuan Internasional serta bertentangan dengan hak asasi manusia.

Pihak Israel sengaja menangkap para jurnalis tersebut untuk membungkam mulut mereka, sehingga warga dunia tidak tau hakikat dari penindasan yang terjadi di Palestina.

Otoritas Israel berusaha  mengintimidasi para jurnalis serta membatasi gerak dan kebebasan mereka dalam melaksanakan tugas sebagai relawan kemanusiaan, jurnalis dan nasionalis.

Semua kasus penangkapan jurnalis baru-baru ini bertentangan dengan hukum internasional. Sebagian mereka terkena penahanan administratif dan sebagian lainnya benar-benar mendekam di balik jeruji besi Israel. Di antara mereka ada yang diasingkan dan dilarang untuk melanjutkan tugasnya sebagai peliput berita.

Di dalam penjara para jurnalis diperlakukan tidak manusiawi. Mareka tidak diberikan pelayanan medis seperti yang layaknya didapatkan oleh para tahanan.

Di luar sana, banyak juga wartawan Palestina yang meregang nyawa akibat terkena peluru Israel ketika sedang melakukan tugas.

Badan Hak Asasi Manusia menuntutotoritas Israel untuk menghentikan penangkapan terhadap para jurnalis. Mereka juga menghimbau masyarakat internasional untuk menerapkan Resolusi Dewan Keamanan (2222) tentang perlindungan jurnalis.

(T.HN/S:Palinfo)

leave a reply
Posting terakhir