Korea Selatan larang siswa sekolah konsumsi minuman berkafein

Seoul, SPNA - Pemerintah Korea Selatan memberlakukan peraturan larangan mengkonsumsi kopi bagi siswa selama berada di sekolah. Peraturan ini akan mulai diterapkan sejak tanggal ......

BY 4adminEdited Tue,11 Sep 2018,11:24 AM

Seoul, SPNA - Pemerintah Korea Selatan memberlakukan peraturan larangan mengkonsumsi kopi bagi siswa selama berada di sekolah. Peraturan ini akan mulai diterapkan sejak tanggal 14 September mendatang.

Dengan putusan ini, nantinya kopi tidak bisa ditemukan lagi di kantin atau kotak mesin penjual minuman otomatis yang tersebar di sekolah-sekolah. Sama halnya dengan minuman berenergi yang sudah dilarang pemerintah sejak tahun 2013.

Kementerian Keamanan Pangan Korea Selatan berharap putusan ini dapat membantu remaja  untuk mengadopsi kebiasaan makanan sehat, dan tidak membahayakan kesehatan dalam mengejar nilai terbaik ketika ujian.

Menurut situs ‘The Chosun Ilbo’ anak muda cenderung mengkonsumsi minuman berenergi yang berisi kopi susu untuk bergadang selama ujian.

Channel ‘CNN’ menyebutkan sebuah penelitian pada tahun 2012 yang melibatkan lebih dari 5400 siswa sekolah menengah Korea, menunjukkan 19% dari mereka menghabiskan satu gelas kopi bahkan lebih setiap harinya. Sedangkan lebih dari setengah siswa tersebut biasa mengkonsumsi minuman yang berkafein untuk bergadang.

Kementerian tersebut menambahkan bahwa mengkosumsi kopi secara berlebihan dapat menyebabkan mual, mempercepat denyut jantung dan susah tidur.

Seperti dikutip dari Asosiasi Perdagangan Internasional Korea, Korea Selatan merupakan negara ketujuh pengimpor kopi terbesar di dunia. Pada 2017 mereka mengimpor seharga 700 juta USD kopi.

Jumlah tersebut apabila dibagi dengan jumlah penduduk Korea, masing-masing mereka menghabiskan 512 gelas kopi selama setahun. Artinya setiap hari mereka mengkonsumsi satu atau dua gelas kopi yang menjadikan negara tersebut sebagai konsumen kafein terbesar di Asia.

(T.HN/S:Gazaalan) 

leave a reply
Posting terakhir