Al-Quds, SPNA - Kepolisian Israel menuduh dua personel pasukan penjaga perbatasan Israel merampas uang warga Palestina saat melakukan pemeriksaan ilegal terhadap kendaraan mereka di Tepi Barat.
Surat kabar The Times of Israel, Minggu (16/09/2018) melaporkan bahwa 2 tersangka tersebut bernama Amjad Ashqar dan Stefan Rashad.
Keduanya dituding merampas sekitar 20.000 Syikal atau setara 5.600 Dolar dari pengemudi Palestina dalam waktu dua bulan.
Keduanya telah didakwa secara resmi di Pengadilan Pusat Yerusalem, Rabu lalu.
Unit penyelidikan Kepolisian Israel menuding bahwa Ashqar merampas uang tersebut dari warga Palestina dalam empat kejadian terpisah.
Ashkar juga dituduh menghentikan mobil warga Palestina tanpa alasan lalu mengancam warga Palestina serta melakukan tindak kekerasan.
Ashqar dan rekannya memulai aksinya pada 3 Juli silam, dimana saat itu Ia mengenakan pakaian pasukan penjaga perbatasan lalu menghentikan seorang warga Palestina di pos perbatasan Jazma, Al-Quds bagian utara.
(T.RS/S:RtArabic)