Mahkamah Agung Irak hukum mati wakil pimpinan ISIS

Bethlehem, SPNA - Mahkamah Agung Baghdad, Rabu (19/09/2018), memvonis hukuman gantung terhadap wakil pemimpin ISIS....

BY 4adminEdited Thu,20 Sep 2018,12:37 PM

Bethlehem, SPNA - Mahkamah Agung Baghdad, Rabu (19/09/2018), memvonis hukuman gantung terhadap wakil pemimpin ISIS Ismail Aisawi setelah ditangkap sejak delapan bulan lalu.

Aisawa pernah menduduki beberapa jabatan penting di organisasi teroris tersebut. Di antaranya sebagai penanggung jawab bagian fatwa, anggota dewan delegasi, dan perancang kurikulum sekolah.

Ia juga bekerja sebagai tangan kanan Abu Bakar Al-Baghdadi. Ia ditugaskan untuk memindahkan keuangan ISIS ke rekening milik mereka di beberapa negara. Informasi tersebut diperoleh dari juru bicara resmi Dewan Pengadilan Tertinggi, Hakim Abdul Sattar Bayraktar.

Bayraktar menjelaskan Pengadilan Kriminal Karkh telah memberikan keputusan hukum terkait Aisawi. Sebelum ditangkap ia pernah lari ke Suriah dan Turki. Penangkapannya terlaksana berkat kerja sama intelijen Irak dan pihak keamanan Turki.

Otoritas Turki berhasil menangkap Aisawi yang terkenal dengan sebutan Abu Zaid Al-Iraqi pada bulan Februari lalu, ia kemudian dipulangkan ke Irak untuk menjalani proses persidangan.

(T.HN/S:Maannews)

leave a reply
Posting terakhir

Irak Tangkap Wakil Pemimpin  ISIS  di Kirkuk

Dikutip CNN, Badan Kepolisian Hawija  provinsi Kirkuk berhasil menangkap orang yang dijuluki Abu Khaldun di sebuah apartemen. Dia dilaporkan membawa identitas  palsu dan mengubah namanya menjad Shaalan Obaid. Sebelumnya dia bekerja sebagai prajurit di provinsi Salah al-Din.