UNHRC peringatkan kondisi mengkhawatirkan warga Palestina di Suriah

Sebuah seminar digelar pada hari Senin (17/09/2018) oleh Pusat Pengembalian Warga Palestina (PRC) yang berbasis di London, yang bermitra dengan Kelompok Aksi untuk Palestina Suriah (AGPS) di sela-sela sesi 39 Dewan HAM PBB (UNHRC) di Jenewa.

BY 4adminEdited Fri,21 Sep 2018,11:32 AM

PIC - Jenewa

Jenewa, SPNA - Sebuah seminar digelar pada hari Senin (17/09/2018) oleh Pusat Pengembalian Warga Palestina (PRC) yang berbasis di London, yang bermitra dengan Kelompok Aksi untuk Palestina Suriah (AGPS) di sela-sela sesi 39 Dewan HAM PBB (UNHRC) di Jenewa.

Dalam seminar tersebut diungkapkan mengenai penculikan sewenang-wenang dan penculikan paksa yang yang terjadi terhadap orang-orang Palestina di Suriah. Sejumlah besar akademisi dan peneliti turut hadir dalam seminar itu.

Berbicara dalam pidato pembukaan, CEO AGPS, Ahmad Husain, memberi penjelasan kepada para hadirin mengenai situasi bencana warga Palestina di Suriah, di mana 1.700 di antaranya ditawan di ruang bawah tanah, 556 lainnya mengalami penyiksaan hingga meninggal.

Pengacara dan mantan tahanan di Suriah, Wael Zahraoui, menceritakan pengalamannya yang tragis di penjara Suriah dan taktik penyiksaan kejam yang dilakukan oleh pihak berwenang Suriah terhadap ratusan pria, wanita, dan anak-anak di penjara.

Zahrawi mengatakan, beberapa tahanan yang disiksa di penjara Suriah sering kembali ke sel mereka dengan satu atau dua organ yang dikeluarkan dari tubuh mereka, dalam kejahatan yang tidak pernah tercatat sepanjang sejarah.

CEO Pusat Dokumentasi Pelanggaran Suriah, Youssef Wahba, menggarisbawahi status hukum warga Palestina Suriah yang rapuh dan rendahnya “celah perlindungan” yang diterapkan pada ribuan orang Palestina.

Wahba memperingatkan bahwa pelanggaran yang dilakukan di lembaga pemasyarakatan Suriah adalah terorisme negara yang dilakukan oleh para pemangku kepentingan di wilayah Suriah yang dilanda perang.

Wahba menyeru Organisasi Pembebasan Palestina dan badan-badan Palestina resmi untuk memenuhi tanggung jawab mereka sehubungan dengan situasi warga Palestina di Suriah dan membawa mereka yang terlibat dalam kejahatan perang ke pengadilan regional dan internasional.

PRC adalah organisasi independen non-partisan yang mengadvokasi hak-hak pengungsi Palestina. Pada bulan Juli 2015, lembaga tersebut diberikan status konsultatif di PBB sebagai Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dalam status konsultatif khusus dengan Dewan Ekonomi dan Sosial (ECOSOC), sebagai pengakuan atas upayanya membela HAM warga Palestina.

(T.RA/S: PIC)

leave a reply
Posting terakhir